AYOJAKARTA.COM - Masih ada yang beranggapan jika Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November sebagai hari libur nasional.
Lalu, seperti apa ketentuan yang sebenarnya?
Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 03 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Baca Juga: Hari Pahlawan 2023 Apakah Libur? Simak Ketentuan SKB 3 Menteri di Sini
Dalam SKB tersebut, yang dimaksud hari libur nasional adalah:
1 Januari : Tahun Baru 2023
22 Januari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
18 Februari : Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
22 Maret : Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
7 April : Wafat Isa Almasih
22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
1 Mei : Hari Buruh Internasional
18 Mei : Kenaikan Isa Almasih
1 Juni : Hari Lahir Pancasila
4 Juni : Hari Raya Waisak 2566
29 Juni : Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
19 Juli : Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Sedangkan Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional. Hal ini karena Hari Pahlawan bukan merupakan hari libur nasional sejak tahun 1959.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur.
Baca Juga: Link Download Logo Hari Pahlawan 2023 Resmi Pemerintah Format PNG, JPG, Vector, dan PDF
Dalam keputusan presiden tersebut, Hari Pahlawan ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur.
Keputusan Presiden tersebut kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1961 tentang Perayaan Hari-hari Nasional.
Dalam undang-undang tersebut, Hari Pahlawan juga ditetapkan sebagai hari nasional yang bukan hari libur.
Dengan demikian, Hari Pahlawan tidak termasuk dalam daftar hari libur nasional dan tidak ada hari libur pada tanggal 10 November 2023.***

Share this article
Masih ada yang beranggapan jika Hari Pahlawan yang diperingati setiap 10 November sebagai hari libur nasional.