AYOJAKARTA.COM – Anies Baswedan diketahui pada hari ini Minggu 8 Oktober 2023 akan menggelar diskusi di dalam Gedung Indonesia Menggugat atau GIM yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, No. 5, Babakan Ciamis, Sumurbandung, Kota Bandung.
Namun, akhirnya harus batal karena adanya pembatalan sepihak dari pihak Pemprov Jawa Barat.
Sontak batalnya kegiatan tersebut pun menjadi perhatian pasangan Muhaimin Iskandar tersebut.
Baca Juga: RUU ASN Telah Resmi Disahkan, Menpan RB Sebut Daerah 3T Bakal Lebih Mudah Dapat ASN
Kegiatan diskusi pun akhirnya tetap dilaksanakan walaupun dilakukan di halaman GIM.
Perlu diketahui, Gedung Indonesia Menggugat merupakan bangunan bersejarah.
Gedung ini merupakan saksi bisu pemberontakan yang dilakukan para pejuang kemerdekaan Indonesia terhadap Belanda.
Para pejuang kemerdekaan Indonesia tersebut salah satunya adalah Ir. Soekarno yang diadili di GIM.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube METRO TV, dalam diskusi tersebut Anies menyebutkan bahwa perjuangan bukan hanya terkati masalah pangan namun tentang kebebasan berbicara.
“Perubahan tidak hanya terkait pangan, kesehatan, dan lapangan kerja yang harus diperjuangkan, namun kesempatan mengutarakan pendapat dan ekspresi juga harus diperjuangkan sebagai upaya berkelanjutan secara konstitusional.” Ujar Anies dalam pidatonya Minggu (8/10/2023).
Lebih lanjut Anies pun ikut menyindir soal Gedung Indonesia Menggugat yang pada jaman Belanda bisa dipakai namun hari ini tidak bisa digunakan
“…kesempatan untuk mengutarakan pendapat, kesempatan untuk berekspresi, harus diperjuangkan.” pungkasnya.***

Share this article
Dibatalkan secara sepihak izinnya gelar diskusi di Gedung Indonesia Menggugat atau GIM oleh pemprov Jabar, Anies sindir hal ini