AYOJAKARTA.COM – Menjelang pembukaan pendaftaran CPNS 2023 tentu banyak sekali informasi yang sudah diketahui, baik itu instansi yang membuka CPNS 2023 hingga formasi yang dibutuhkan.
Namun di samping hal tersebut, tentu para pendaftar juga harus mengetahui passing grade atau nilai ambang batas yang harus para peserta CPNS 2023 dapatkan dalam ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Beberapa media resmi juga pastinya sudah menyebutkan terkait passing grade yang harus dipenuhi para peserta untuk dinyatakan lolos SKD pada CPNS 2023.
Baca Juga: Passing Grade dan Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023, Cek Informasinya di Sini!
Adapun berikut ini adalah passing grade atau nilai ambang batas yang diterapkan pada tes SKD CPNS 2023 dan beberapa formasi yang disebutkan secara spesifik, yaitu:
- Formasi Umum: TWK 65, TIU 80, TKP 166
- Formasi Khusus Disabilitas: TIU 60, total SDK 286
- Formasi Khusus Cumlaude: TIU 65, total SKD 311
- Formasi Khusus Diaspora: TIU 65, total SKD 311
Baca Juga: Bocoran Kisi-kisi Tes SKD CPNS 2023 Lengkap dengan Nilai Passing Grade, Kamu Wajib Tahu!
- Formasi Khusus Putra/Putri Papua: TIU 60, total SKD 286
- Formasi Dokter: TIU 80, total SKD 311
- Formasi ABK, Rescuer, Pengamat Gunung Api: TIU 70, total SKD 286
Namun, perlu diketahui bahwasanya nilai ambang batas atau passing grade tersebut adalah perkiraan saja, dimana acuan passing grade tersebut juga telah ditetapkan pada CPNS tahun sebelumnya.
Baca Juga: Aturan Terbaru Nilai Ambang Batas CPNS 2023, Perhatikan Skor Passing Grade TWK, TIU, dan TKP!
Dan walaupun peserta CPNS 2023 nantinya melewati passing grade atau nilai ambang batas, namun belum tentu juga dapat melanjutkan perjuangannya ke tahap berikutnya, karena pada CPNS sebelumnya, peserta yang dapat ikut tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peringkat dengan tiga kali formasi yang diminta.
Sebagai contoh, pada sebuah Instansi dengan formasi Penjaga Tahanan diminta sebanyak 25 orang, oleh karena itu yang akan mengikuti ke tahap tes SKB adalah tiga kali formasi yang diminta, berarti ada 75 orang yang nantinya akan ikut tes SKB, walaupun pada dasarnya yang lulus passing grade lebih banyak.
Dan perlu diingat bahwasanya, ada kemungkinan passing grade ini meningkat, seperti tahun sebelumnya karena bertujuan untuk menyaring sumber daya manusia yang terus naik kualitasnya.

Share this article
Dalam CPNS 2023, passing grade atau nilai ambang batas berbeda tergantung pada formasi yang dipilih.