AYOJAKARTA.COM - Sosok pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang tak henti-hentinya menuai polemik panjang.
Sebelumnya sosok Panji Gumilang mencuat setelah video cara menjalankan salat di Ponpes Al Zaytun viral di medsos.
Setelah itu, berbagai rumor soal ajaran Ponpes Al Zaytun yang dinilai sesat kemudian ramai beredar.
Namun rupanya polemik yang ditimbulkan oleh Panji Gumilang tak hanya seputaran Ponpes Al Zaytun saja.
Terbaru, berbagai usaha yang dikelola oleh pimpinan Al Zaytun tersebut juga menimbulkan kontroversi.
Dikutip AyoJakarta.com dari TikTok @metro_tv pada Selasa (25/7/2023), diinformasikan sederet bisnis yang dikelola oleh Panji Gumilang disegel.
Sebelumnya tim gabungan Penegakkan Hukum Perda yang berasal dari Pemerintahan Kabupaten Indramayu telah menyegel galangan kapal milik Panji Gumilang.
Terbaru, bisnis milik Panji Gumilang yang kembali disegel adalah usaha penggergajian kayu.
Baca Juga: Ponpes Al Zaytun vs Forum Indramayu Menggugat: Deretan Poin Tuntutan Beredar di WhatsApp, Apa Saja?
Bisnis penggergajian kayu yang dikelola Panji Gumilang ini lokasinya juga berdekatan dengan bisnis galangan kapal yang lebih dulu disegel.
Bisnis galangan kapal milik Panji Gumilang tersebut disegel oleh tim Penegakan Perda Kabupaten Indramayu pada pertengahan bulan Oktober tahun 2022 lalu.
Sehingga penyegelan bisnis penggergajian kayu ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Penegakkan Perda Pemkab Indramayu.
Baca Juga: Ponpes Al Zaytun vs Forum Indramayu Mengguggat: Diam-diam Ikut Layangkan Izin untuk Demo Tandingan
Meski sudah disegel, sempat ada indikasi aktivitas pekerja di galangan kapal tersebut beberapa waktu yang lalu.
Pihak Satpol PP Kabupaten Indramayu Jawa Barat langsung melakukan sidak ke pusat pembuatan kapal tradisional milik Ponpes Al Zaytun tersebut.
Sebagai informasi, bisnis-bisnis Panji Gumilang tersebut disita lantaran tidak memiliki izin.***

Share this article
Terungkap ternyata ini alasan Pemkan Indramayu kembali menyegel bisnis pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.