AYOJAKARTA.COM - Bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, baik roda 2 maupun 4 setiap tahun akan dikenakan pajak kendaraan.
Meskipun pembayaran pajak merupakan kewajiban rutin, namun tidak sedikit masyarakat yang masih belum mengerti cara menentukan nilai atau biaya pajak.
Untuk bisa mengetahui besaran pajak kendaraan bermotor, langkah-langkah berikut kiranya penting untuk diketahui.
Baca Juga: Sempat Frustasi Hadapi Dilema Jelang Perceraian, Inara Rusli Mantap Setelah Melakukan Hal Ini
Dengan telah mengetahui terlebih dahulu nilai pajak yang harus dibayarkan, maka pengguna tidak akan menemukan kesulitan saat melakukan pembayaran.
Selain mendatangi langsung kantor Dispenda atau Samsat kota setempat, pemeriksaan biaya pajak juga bisa diketahui secara daring.
Metode pengecekkan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan secara daring, selain mengunjungi situs resmi juga bisa dilakukan melalui aplikasi.
Untuk bisa mendapatkan aplikasi yang dimaksud, pengguna smartphone bisa mengunduhnya melalui Playstore.
Baca Juga: Heboh Filter AI Style Viral di TikTok, Ternyata Begini Cara Menggunakanya, Simak di Sini!
Pada kolom pencarian di aplikasi Playstore, pengguna smartphone bisa menemukan aplikasi dengan nama Cek Pajak Kendaraan Bermotor.
Setelah diunggah ke dalam telepon, pengguna bisa mempelajari Petunjuk penggunaan aplikasi atau langsung melakukan pengecekkan.
Apabila pengguna memilih Cek, maka tampilan layar selanjutnya akan berubah menjadi daftar provinsi yang ada di Indonesia.
Selanjutnya, pengguna menentukan lokasi pembayaran pajak yang sesuai dengan plat kendaraan bermotor.
Baca Juga: Natasha Rizky Upload Foto Dua Kursi, Warganet Curiga, Kaitkan dengan Desta Mahendra!
Apabila kendaraan yang ingin dicari nilai pajaknya berasal dari Jakarta, maka pada aplikasi tersebut juga dipilih Jakarta.
Langkah berikutnya yang harus dilakukan pengguna yang ingin memeriksa pajak secara daring adalah dengan mengisi keterangan sesuai STNK.
Jika seluruh kolom pada pengisian yang disediakan telah terisi dengan data yang sesuai, langkah selanjutnya adalah dengan melakukan pencarian hasil.
Tampilan layar pada aplikasi akan berubah menjadi rincian kendaraan yang juga tercatat di kantor Samsat setempat.
Pada tampilan aplikasi tersebut, pengguna bisa menemukan hasil total dari nilai pajak kendaraan yang perlu dibayarkan.
Biasanya tampilan total pembayaran nilai pajak kendaraan yang akan dibayarkan juga sama dengan yang tertera pada STNK.
Baca Juga: Jawaban Skakmat dari Istana untuk Anies Baswedan Soal Kritikan Pembangunan Jalan Era Jokowi vs SBY
Nilai inilah yang selanjutnya bisa dijadikan sebagai patokan dalam melakukan pembayaran pajak di kantor Dispenda atau Samsat setempat.
Meski hasil total pembayaran pajak kendaraan bermotor telah diketahui, ada baiknya juga pengguna membawa uang lebih dari nilai yang ada.
Selain hal tersebut berguna untuk jaga-jaga jika terjadi kendala, uang lebih juga bisa dijadikan sebagai akomodasi selama perjalanan.
Demikian seperti dirangkum Ayojakarta pada Kamis, 25 Mei 2023 dari kanal Youtube Guntur Maulana Yusuf. ***

Share this article
Cara mudah cek nominal yang harus dibayarkan untuk pajak kendaraan bermotor Anda agar bisa Anda siapkan terlebih dahulu