AYOJAKARTA.COM – Ada kabar terbaru dari ASN yang melaporkan soal dugaan pungutan liar alias pungli saat Pelatihan Dasar (Latsar).
ASN tersebut bernama Husein Ali Rafsanjani dan merupakan guru kesenian di SMPN 2 Pangandaran, Jawa Barat.
Belakangan ini nama guru muda yang berusia 27 tahun tersebut sedang ramai diperbincangkan oleh warganet.
Baca Juga: Gen Z wajib Tahu! 5 Tips Kaya dan Sukses Sebelum Usia 30 Tahun, Nomor 2 Paling Penting
Sosok Husein Ali Rafsanjani menjadi viral usai dirinya membeberkan dugaan pungli pada saat melaksanakan latsar CPNS tahun 2020 kemarin.
Husein membeberkan dugaan adanya pungli saat menjalani latsar CPNS tersebut melalui akun TikTok pribadinya @husein_ar.
Curhatan Husein Ali Rafsanjani lantas viral dan mendapat atensi serius dari beberapa pihak.
Bahkan ia mengaku mendapat berbagai macam intimidasi dan ancaman karena curhatannya tersebut, Husein Ali Rafsanjani pun kemudian memilih mengundurkan diri sebagai ASN.
Namun yang terbaru, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya menemui guru muda tersebut di Gedung Sate, Bandung pada Rabu (10/5/2023).
Baca Juga: Auto Lolos Survei! Kunci Jitu Pengajuan KUR BRI Disetujui Pihak Bank, Cek Tips Lengkapnya di SINI!
Ridwan Kamil juga merespon soal dugaan pungli yang dialami oleh Husein Ali Rafsanjani saat menjalani latsar.
Oleh sebab itu, Ridwan Kamil meminta agar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, yakni Dakni Hamdani agar dinonaktifkan.
Hal tersebut dikarenakan Husein Ali Rafsanjani diduga mendapat intimidasi dari oknum tersebut yang berujung ia memilih mengundurkan diri.
Pernyataan Ridwan Kamil soal meminta BKPSDM dinonaktifkan tersebut disampaikan melalui akun Twitter pribadinya @ridwankamil pada Kamis (11/5/2023).
“Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran,” tulis Ridwan Kamil.
Baca Juga: Ramai Sandiaga Uno Jadi Bakal Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Ini Kata Surya Paloh!
“Sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan,” tulisnya lagi.
Jeje selaku Bupati Pangandaran langsung mengambil langkah cepat menonaktifkan sementara Kepala BKPSDM usai amanat dari Ridwan Kamil tersebut.
Tujuan penonaktifan sementara Kepala BPKSDM sendiri agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara objektif dan transparan.
Sementara itu untuk nasib Husein Ali Rafsanjani, disebutkan jika dirinya kemungkinan akan kembali mengajar atau menjadi ASN.***

Share this article
Bagaimana nasib Husein Ali, guru yang viral usai curhat soal pungli ke Ridwan Kamil ternyata statusnya...