AYOJAKARTA.COM - Siap maju pada Pemilu 2024 mendatang, Anies Baswedan bakal calon presiden (capres) digadang-gadang akan meneruskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Pasalnya beredar kabar bahwa Anies Baswedan tetap mendukung IKN agar diteruskan meski pada oposisi saat ini lebih cenderung agar dihentikan.
Dikutip Ayojakarta.com berikut Anies Baswedan memaparkan empat hal dari perubahan yang akan ditawarkannya, demi masa depan negara Indonesia.
"Yang kami tawarkan adalah memang perubahan, perubahan ini komponennya banyak, perubahan itu ada 4 ada hal apa yang perlu diteruskan, teruskan untuk ditingkatkan, perubahannya menjadi peningkatan," ungkap Anies Baswedan.
"Kedua hal apa yang harus dikoreksi, ketiga apa yang tidak perlu diteruskan atau dihentikan, keempat hal baru apa yang harus dibawa," sambungnya.
Bahkan Anies Baswedan menyebut IKN menurutnya adalah sebuah undang-undang yang harus dilaksanakan.
"IKN itu undang-undang saya sampaikan pada semua, ini adalah sebuah undang-undang, selama undang-undang itu ada ya dilaksanakan," ujar Anies baswedan.
Namun Anies Baswedan menjelaskan segala hal terkait IKN akan diputuskan nanti saat sudah bertugas.
"Semua yang menyangkut eksekusi itu diputuskan ketika kita sudah bertugas, pada saat itu kita lihat anggarannya ada, sumber dananya ada," ungkap Anies Baswedan.
"Tapi prinsipnya adalah undang-undang yang itu dilaksanakan, pelaksanaanya seperti apa pada waktu itu dilihat seperti apa waktunya, prioritasisasinya seperti apa, itu di level eksekusi sebetulnya percakapannya," lanjutnya.
Anies Baswedan menjelaskan jika pembangunan sebuah fasilitas negar hendaknya menggunakan kekuatan yang dimiliki oleh negara.
"Dan menurut hemat kami, kalau kita membangun sebuah fasilitas milik negara ya harus menggunakan kekuatan negara, supaya dia mencerminkan prinsip keberdikarian, kemandirian, karena itu milik negara," jelas Anies Baswedan.
Menurut Anies Baswedan sebuah pembangunan yang dilakukan dengan kekuatan negara menjadi suatu prinsip yang penting.
"Kalau kita mau membangun sesuatu yang milik negara ya dengan kekuatan negara, itu menurut saya prinsip penting sesungguhnya," ucap Anies Baswedan.
"Karena ini berbeda dengan kalau kita membangun sebuah kawasan yang akan digunakan untuk hunian masyarakat, disitu kita berbicara tentang swasta, private," sambungnya.
Anies Baswedan pun menyebut bahwa prinsip dasarnya IKN adalah undang-undang maka harus ditaati.
"Prinsip dasarnya pada fase ini adalah selama ini menjadi undang-undang maka undang-undang itu ditaati," ujar Anies Baswedan.***

Share this article
Anies Baswedan bakal calon presiden (capres) digadang-gadang akan meneruskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).