Alhamdulillah! Honorer akan Diangkat ASN dan PPPK Tahun 2023, Cek Persyaratannya di Sini...  

Ilustrasi. Foto ASN
Ilustrasi. Foto ASN

AYOJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi para tenaga honorer terkait informasi pengangkatan honorer menjadi ASN dan PPPK.

Status tenaga honorer di Indonesia akan di hapus terutama di lingkungan instansi pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer kabarnya akan diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Fantastis! Kontribusi Pertamina di Tahun 2022 untuk Penerimaan Negara Capai 307,2 Triliun!

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube karduk dotcom, menurut surat Menteri PANRB Nomor b/165/M.SM.02.03/2022 pemerintah hanya mengakui 2 jenis ASN, yakni PNS dan PPPK.

Menurut informasi Badan Kepegawaian Negara telah membuat surat resmi perihal pengangkatan honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Surat Kepala BKN Nomor K-26-30/V.47-4/99 yang mengatur tentang kriteria tenaga honorer yang dapat diangkat menjadi ASN dapat dijadikan pedoman bagi para honorer.

Yang mana surat tersebut ditujukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian Pusat, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi, dan Pejabat Pembina Kepegawaian Kabupaten atau Kota pada tanggal 28 April 2014.

Baca Juga: Berasa Dipalak! Hanya Ingin Lewat Rumah Abah Jajang, Warganet Curhat Dimintai Uang untuk Lingkungan: Bijak!

Kabarnya bagi honorer yang dapat memenuhi ketentuan yang tertera pada surat itu, dapat berkesempatan untuk diangkat menjadi ASN.

Beberapa ketentuan yang tertulis pada surat tersebut adalah usia, masa kerja, tempat kerja, sumber pendapatan, dan kelulusan tes kompetensi dasar dan kompetensi bidang.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi calon pegawai negeri sipil, ada beberapa tenaga honorer yang diprioritaskan.

- Tenaga Guru

- Tenaga Kesehatan pada unit pelayanan kesehatan

- Tenaga Penyuluh di bidang pertanian, perikanan peternakan,

- Tenaga teknis lainnya yang sangat dibutuhkan pemerintah

Baca Juga: Pertemuan 3 Jam Megawati dan Jokowi di Istana Bahas Cawapres untuk Ganjar Pranowo

Untuk pengangkatan tenaga honorer berdasarkan usia dan masa kerja ketentuannya sebagai berikut.

- Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja minimal 20 tahun secara terus menerus

- Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 46 tahun dengan masa kerja minimal 10 tahun sampai 20 tahun secara terus menerus

- Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 40 tahun dengan masa kerja minimal 5 tahun sampai 10 tahun secara terus menerus

- Tenaga honorer yang berusia paling tinggi 35 tahun dengan masa kerja minimal 1 tahun sampai 5 tahun secara terus menerus

Baca Juga: Harga Rp400 Ribu, Jokowi dan Zulkifli Hasan Pakai Sepatu Brand Lokal saat Kunjungan ke Lampung

Pengangkatan tenaga honorer juga berprinsip memprioritaskan pegawai yang berusia paling tinggi atau masa kerja paling banyak.

Ketentuan selanjutnya adalah mereka para honorer yang tidak meraih penghasilan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain itu juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mana mereka bekerja di instansi pemerintah.

Ketentuan selanjutnya yakni harus lulus pada Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi bidang (TKB).

Baca Juga: Rumah Tangga Bermasalah, Virgoun Beri Pesan Untuk Para Lelaki: Kalau Udah Gak Sayang Ngomong, Jangan…

Nantinya akan ada persyaratan lain yang harus dilengkapi oleh para honorer sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berkas administrasi harus dilengkapi karena akan diperiksa oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau pejabat lain.

Setelah itu PPK akan menyampaikan usulan permintaan NIP CPNS dengan dilengkapi surat pengantar dan daftar nominatif kepada kantor Regional BKN.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 6 dibuka
# rekruitmen
# kapan dibuka
# Honorer
# CPNS
# PPPK
# persyaratan
# BKN
# ASN

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.