AYOJAKARTA.COM - Sebelumnya masyarakat tengah bingung terkait Hari Raya Waisak 2023 yang dikabarkan jatuh pada 6 Mei.
Namun dalam kalender, 6 Mei 2033 bukanlah hari libur nasional atau tanggal merah yang memperinati Hari Raya Waisak.
Terkait kesimpang siuran isu tersebut, Kemenag melalui laman resminya kembali menegaskan bahwa Hari Raya Waisak 2023 bukan jatuh pada 6 Mei.
Baca Juga: ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Rp500 Ribu Cair Bulan Mei 2023 Ini? Cara Cek Mudah Lewat Hp Simak di SINI!
Selain itu Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri sebelumnya juga telah menetapkan dan menanda tangani soal hari libur nasional dan cuti bersama 2023.
Penetapan tersebut telah disepakati oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Jumat, 5 Mei 2023 berikut sisa libur nasional dan cuti bersama 2023.
Libur Nasional 2023
28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
4 Juni: Waisak
29 Juni: Hari Raya Idul Adha
19 Juli: Tahun Baru Islam
17 Agustus: Hari Kemerdekaan
28 September: Maulid Nabi Muhammad
25 Desember: Hari Raya Natal
Libur cuti bersama 2023
- Hari Raya Idul Fitri
- 2 Juni: libur bersama Waisak
- 26 Desember: libur bersama Hari Raya Natal.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi kembali menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) bertepatan dengan 4 Juni 2023.
Hal ini disampaikan oleh Supriyadi karena masih banyak pertanyaan dari sejumlah pihak terkait kepastian tanggal peringatan Waisak 2023.
"Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja," tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023).
Atas hal tersebut, berarti perayaan Waisak jatuh pada 4 Juni, sehingga masyarakat dihimbau untuk tidak perlu bingung lagi.
"Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi," sambungnya.***

Share this article
Tanggl 6 Mei 2023 hari libur atau tanggal merah? Kemenag tegaskan Hari Waisak 4 Juni 2023 hingga simak sisa libur nasional tahun ini