AYOJAKARTA.COM-- Belakangan ini cuaca panas terasa sangat menyengat. Apalagi ketika di siang hari, matahari terasa terik hingga menyengat kulit
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa fenomena di Indonesia ini termasuk dalam kategori gelombang panas.
BMKG bahkan memperkirakan bahwa suhu panas yang terjadi di Indonesia akan berlangsung hingga akhir periode musim kemarau.
Melansir dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (25/4/2023), BMKG meminta masyarakat untuk dapat mempersiapkan diri agar dapat menyesuaikan kondisi tersebut.
"Suhu maksimum yang relatif tinggi ini diperkirakan masih akan berlangsung hingga akhir periode musim kemarau yaitu disekitar bulan Oktober," ujar Maria Klaudiana, Staf Prakiraan Cuaca BMKG.
BMKG juga mengatakan bahwa gelombang panas ekstrem ini telah dirasakan oleh sebagian besar di wilayah Indonesia karena akan memasuki awal musim kemarau.
"Saat ini disebagian besar wilayah Indonesia akan memasuki awal musim kemarau, dimana tingkat tutupan awan cukup rendah yang mengoptimalkan radiasi Ultraviolet hingga permukaan bumi," ungkapnya.
Oleh karenanya, BMKG menghimbau masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah pada 10.00 WIB pagi hingga pukul 13.00 WIB siang.
Selain itu untuk menghindari paparan sinar ultraviolet, BMKG meminta masyarakat agar menggunakan tabir surya ketika akan beraktivitas di luar ruangan.
Tidak hanya itu, demi menjaga kesehatan diri dan keluarga BMKG juga turut menghimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air mineral yang cukup guna memenuhi kebutuhan cairan pada tubuh.
Baca Juga: 6 Instansi Pemerintah yang Terima CPNS 2023 Lulusan SMA, Apa Saja? Simak di Sini
"Karena itu masyarakat dihimbau untuk dapat menyesuaikan dengan kondisi yang panas terik pada siang hari ini, tentunya dengan meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan diri keluarga serta lingkungan dengan mengkonsumsi air mineral yang cukup dan juga menggunakan tabir surya saat beraktivitas di luar ruangan," kata Maria.***
Share this article
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan bahwa fenomena di Indonesia ini termasuk dalam kategori gelombang panas.