Siap-siap Cek Kartu KKS! BPNT dan PKH Tahap 2 Kembali Cair? Namun Maaf Golongan Ini Dicoret dari Daftar Bansos

Ilustrasi Bansos
Ilustrasi Bansos

AYOJAKARTA.COM – Informasi seputar program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (bpnt) dibahas dalam artikel ini.

Kabar gembira bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) karena kabarnya PKH tahap 2 akan kembali disalurkan begitupun bansos BPNT.

Meskipun demikian, namun ada kabar buruk bagi sebagian KPM pasalnya ada golongan atau kelompok KPM yang namanya resmi dicoret dari penerima bantuan sosial.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Hampers Lebaran untuk Mertua, Dijamin Auto Jadi Mantu Idaman!

Terkait dengan golongan yang diputuskan bantuannya ternyata pada bulan April 2023 tidak akan lagi mendapatkan bansos.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi melalui surat edaran memutuskan beberapa golongan yang tidak boleh diusulkan sebagai penerima bansos.

Hal ini berkaitan dengan tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang sebelumnya menemukan sekitar 10 ribu KPM penerima bansos tidak tepat sasaran dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Untuk kasus sebelumnya KPM tidak bisa menerima bansos dikarenakan tidak padannya data antara dukcapil dengan DTKS maupun Dapodiknya.

Baca Juga: Viral Video Pelaku UMKM Keluhkan Banyaknya Artis yang Ramai Jualan di TikTok: Tolong Jangan Nikung!

Berbeda dengan kali ini karena permasalahannya bukan karena tidak padan datanya melainkan karena predikat yang melekat pada KPM tersebut.

Adapun beberapa golongan yang dicoret dari daftar penerima bansos PKH dan BPNT yakni sebagai berikut seperti dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube INFO Bansos, Senin (17/4/2023).

1. Dalam satu KK ada yang menjadi aparatur sipil negara (ASN)

Ada beberapa temuan di lapangan bahwa penerima bansos ini ada yang berasal dari golongan ASN yang seharusnya tidak diperkenankan untuk menerima bansos. 

Jika dalam satu keluarga ternyata sudah ada yang menjadi ASN maka datanya akan terupdate dalam DTKS dan secara otomatis akan dikeluarkan dari daftar penerima bansos.

Baca Juga: Intip Rest Area Pendopo KM 456 Salatiga yang Diklaim Termegah dan Terindah Seluruh Indonesia 

2. Tenaga kerja dengan upah di atas upah minimum provinsi (UMP) ataupun di atas upah minimum regional (UMR)

Jika penerima bansos telah memiliki gaji maupun upah yang besar maka semestinya tidak akan bisa lagi menerima bansos dari pemerintah baik itu PKH maupun BPNT. 

3. Sudah meninggal dunia

Ada beberapa temuan di lapangan yang mana penerima telah meninggal dunia namun masih saja dana bansos disalurkan.

Maka dari itu untuk penerimaan bansos selanjutnya penerima bansos yang telah meninggal dunia akan dicoret kepesertaannya dari daftar penerima bansos.

Baca Juga: Anter Musang King Sempat Jadi Kode ‘THR’ untuk Yana Mulyana, Kok Bisa?

4. Memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam database administrasi hukum umum (AHU)

5. Telah mampu secara finansial

Jika dipandang telah mampu secara finansial dan tidak perlu lagi mendapatkan bansos dari pemerintah maka akan dicoret kepesertaannya dari penerima bansos. 

6. Pendamping sosial

Golongan masyarakat ini juga tidak diperkenankan untuk menerima bansos dari pemerintah karena memiliki tugas sebagai pendamping.

Baca Juga: Kapan Siswa Sekolah di Jakarta Libur Lebaran? Cek Kalender Akademik Tahun Ajaran 2022–2023 Semester Genap Ini 

Yang mana dikhususkan untuk membantu pemerintah agar penyaluran bansos menjadi lebih tepat sasaran.

Jika penasaran apakah masih terdaftar dalam penerima bansos baik itu PKH maupun BPNT maka bisa mengeceknya melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# AHU
# cair kapan
# Program Keluarga Harapan
# DTKS
# Golongan
# bantuan sosial
# KPM
# UMR
# PKH
# BNPT
# Kartu KKS
# Pendamping Sosial
# ASN

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.