AYOJAKARTA.COM – Mulai Februari 2025, jadwal kerja pegawai negeri sipil (PNS) kemungkinan akan berubah, banyak yang hanya bekerja tiga hari seminggu di kantor dan memiliki pilihan untuk bekerja dari mana saja (WFA) selama dua hari lainnya.
Kebijakan ini tengah dipertimbangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi dan memangkas biaya, menyusul Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025.
BKN merencanakan pengaturan kerja yang fleksibel dengan 3 hari di kantor (Work From Office) dan 2 hari bekerja dari mana saja (Work From Anyplace).
Baca Juga: Cuma Rp2 Jutaan! Berikut 3 Rekomendasi HP dengan Kamera Ultrawide Termurah dan Terbaik 2025
BKN menekankan bahwa perubahan aturan jam kerja ini bertujuan untuk menjaga kualitas layanan sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi berdasarkan target kinerja.
Kepala BKN, Zudan Arif, menilai perubahan ini memberikan peluang untuk lebih tanggap, efisien, dan transparan dalam pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan.
Jadwal Kerja PNS Terbaru Februari 2025
Saat ini mengatur bahwa PNS diharuskan mematuhi jam kerja yang ditetapkan oleh masing-masing lembaga, umumnya 40 jam per minggu dari Senin sampai Jumat dengan 3 hari WFO dan 2 Hari WFA.
Berikut jadwalnya:
Senin - Kamis: 07.30 - 16.00 (berdasarkan kebijakan instansi masing-masing)
Jumat: 07.30 - 16.30 (istirahat lebih lama untuk shalat Jumat)
Baca Juga: Bagaimana Cara Pinjam KUR BRI 2025? Berikut Prosedur dan Tips agar Pengajuan Disetujui
Jam Kerja selama Ramadhan
Selama bulan Ramadhan, jam kerja ASN akan disesuaikan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023.
Jam kerja akan dimulai pukul 08.00 waktu setempat, dengan total jam kerja 32 jam 30 menit dalam seminggu, tidak termasuk istirahat.
Waktu istirahat adalah 30 menit pada hari Senin hingga Kamis, dan 60 menit pada hari Jumat. ***
Share this article
BKN merencanakan pengaturan kerja yang fleksibel dengan 3 hari di kantor (Work From Office) dan 2 hari bekerja WFA