AYOJAKARTA.COM - Jelang pembukaan seleksi CPNS dan PPPK 2023, bagi calon pendaftar baiknya simak dulu informasi mengenai kuota formasinya.
Rupanya setelah dihitung untuk jumlah formasi terbesar untuk seleksi CPNS dan PPPK 2023 ada di daerah.
Seperti yang disebutkan Kementerian PANRB bahwa dalam proses tahapan seleksi CPNS dan PPPK 2023 ini akan memiliki 4 arah kebijakan.
Baca Juga: Resmi dari Kemendikbud! Inilah Syarat KIP Kuliah untuk Jalur Seleksi UTBK-SNBT 2023, Apa Saja?
Berikut 4 arah kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 seperti dikutip Ayojakarta.com pada akun instagram @cpns_indonesia, Jumat (7/4).
Dimana untuk arah kebijakan yang pertama, pemerintah akan fokus terhadap pelayanan dasar kepada masyarakat yaitu tenaga guru dan tenaga kesehatan.
Pada kebijakan kedua, pemerintah akan mengambil kebijakan pada seleksi CPNS dan PPPK 2023 dengan memilih bidang digital dan data scientist dengan cara terukur.
Kebijakan ketiga yang diarahkan pemerintah melalui KemenPAN RB yakni pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 secara bersih dan sehat dan terhindar dari oknum-oknum yang memanfaatkan peluang tersebut untuk berbuat curang.
Baca Juga: Jelang Arus Mudik, BPJS Kesehatan Hadirkan 5 Posko Mudik dan 1 Posko Arus Balik, Catat Lokasinya!
Kemudian pada arah kebijakan terakhir, pemerintah akan fokus mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Nah, bagi yang ingin mendaftar seleksi CPNS dan PPPK 2023, ada baiknya mengetahui jumlah kuota untuk pendaftaran di tahun 2023 ini.
Kuota Formasi Pusat
Pada kuota formasi seleksi CPNS dan PPPK 2023 untuk wilayah pusat, kuota formasi CPNS dan PPPK keseluruhan berjumlah 80.869.
Untuk kuota formasi CPNS 2023 penempatan wilayah pusat, dengan beberapa formasi prioritas yaitu Bidang Kehakiman, bidang Kejaksaan, bidang Intelijen berjumlah sebanyak 24.419.
Baca Juga: Asyik! Inilah 5 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Selain Jalur Kedinasan, Apa Saja?
Sedangkan kuota formasi bagi PPPK 2023 di wilayah pusat, tercatat ada sebanyak 56.450 formasi.
Kuota Formasi Daerah
Untuk kuota formasi daerah bagi seleksi CPNS dan PPPK 2023 adalah berjumlah total 943.373.
Dari jumlah formasi tersebut dibagi menjadi beberapa bidang yaitu:
- PPPK Tenaga Guru sebanyak 580.202 formasi
- PPPK Tenaga Kesehatan sebanyak 327.542 formasi
- PPPK Tenaga Teknis sebanyak 35.629 formasi.
Baca Juga: Asyik! Inilah 5 Formasi CPNS 2023 Bagi Lulusan SMA Selain Jalur Kedinasan, Apa Saja?
Kuota Formasi Kedinasan
Untuk kuota formasi kedinasan tercatat ada sebanyak 6.259 formasi dan terbilang sangat cukup.
Pemerintah sendiri berencana akan membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang diperkirakan akan dimulai pada pertengahan tahun 2023 ini.***

Share this article
Informasi seputar kuota formasi CPNS 2023 dan PPPK 2023 lengkap mulai dari kuota formasi pusat dan kuota formasi daerah dari KemenpanRB