AYOJAKARTA.COM - Heboh soal pernyataan Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Menko Polhukam, Mahfud MD.
Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjawab permintaan Mahfud MD soal pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Diketahui bahwa sebelumnya Mahfud MD meminta agar Komisi III DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Mahfud MD menilai dengan disahkannya RUU Perampasan Aset, maka akan semakin mudah dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Dikutip ayojakarta.com dari YouTube Kompastv pada Selasa 4 April 2023, Bambang Pacul memberikan jawaban terkait usulan Mahfud MD.
Bambang Wuryanto mengungkapkan bahwa sebagai DPR, ia perlu mentaati perintah dari ketua umum partai.
Untuk itu, Bambang Wuryanto meminta kepada Menko Polhukam untuk tidak mengupayakan pengesahan RUU di ruang rapat melainkan langsung menghadap kepada ketua umum partai.
“Republik di sini nih gampang pak Senayan ini, lobinya jangan di sini pak, nih korea-korea di sini nih nurut sama bosnya masing-masing,” kata Bambang Pacul.
“Di sini boleh ngomong galak pak, Bambang Pacul ditelpon ibu, ‘Pacul berhenti’, ya siap laksanakan pak,” tambahnya.
Baca Juga: Mahfud MD Keluhkan Susahnya Ajukan Aspirasi: Selalu Gagal di DPR, Coba Lihat Zaman….
Jawaban dari Ketua Komisi III DPRI RI inipun sontak membuat seisi ruang rapat tertawa dan sesekali Mahfud MD terlihat geleng-geleng kepala.
Bambang Pacul juga menjelaskan bahwa RUU bisa saja disahkan, namun harus berdasarkan persetujuan dari ketua umum partai.
Para wakil rakyat di DPR dapat mengesahkan RUU Perampasan Aset jika sudah dapat perintah dari bosnya masing-masing.
“Mungkin perampasan aset bisa, tapi harus bicara dengan para ketum partai dulu. Kalau di sini nggak bisa, jadi permintaan njenengan langsung saya jawab Bambang Pacul siap kalau diperintah juragan,” ujarnya.
Baca Juga: Ucapan Gus Dur soal Borok DPR Kembali Viral Usai Debat Panas Mahfud MD di Rapat dengan Komisi III
Dalam kesempatan tersebut, Bambang Pacul juga menyinggung soal pembatasan uang kartal.
Bambang Pacul menilai, jika menggunakan e-wallet yang maksimal isinya Rp 20 juta, maka anggota DPR tidak bisa terpilih lagi.
“Pak Presiden kalau pembatasan uang kartal ini DPR ini nangis semua, kenapa? masa dia bagi duit harus pake e-wallet pak, e-walletnya cuma Rp 20 juta lagi, nggak bisa pak nanti mereka nggak jadi lagi,” ujarnya.***

Share this article
Pernyataan Bambang Pacul terkait RUU Perampasan Aset membuat Mahfud MD geleng-geleng kepala, kenapa?