AYOJAKARTA.COM – Jalan rusak kerap kali ditemui di Indonesia terutama di waktu musim penghujan salah satunya akibat pengaruh dari kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load).
Namun di balik itu ternyata ada dugaan praktik culas dari sejumlah oknum saat perbaikan jalan.
Jalan rusak di Indonesia sering kali dikeluhkan dan dinilai sudah menjadi masalah yang menjamur. Padahal pemerintah sudah mengeluarkan APBD yang cukup besar untuk perbaikan jalan.
Total dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk perbaiki jalan rusak tidak main-main yaitu mencapai Rp 108,7 triliun.
Baca Juga: Wah! Alshad Ahmad Dapat Dukungan dari Raffi Ahmad Soal Isu Miring, Apa Katanya?
Jumlah dana tersebut merupakan akumulasi dari dana APBD sebesar Rp 64 triliun, Rp 32,7 dana tambahan, dan Dana Alokasi Khusus sebesar Rp 12 triliun.
Mengamati bahwa kendaraan ODOL menjadi salah satu faktor yang membuat jalan cepat rusak maka Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dengan tegas meminta pemberantasan kendaraan ODOL kepada pemerintah.
Pemberantasan kendaraan ODOL perlu mulai dilakukan sejak 2023 secara bertahap dengan terlebih dahulu mengawasi keberadaannya.
Baca Juga: Punya Utang Puasa? Begini Cara Membayar Fidyah dari Hadits Shahih, Simak Penjelasannya!
Nyatanya perbaikan jalan yang sering dilakukan pemerintah ini tidak bisa bertahan lama karena kualitas aspal di bawah standar dari yang telah ditentukan.
Tidak lama setelah adanya perbaikan kerap kali jalan kembali rusak, maka ada kecurigaan praktik culas yang bertujuan mencari keuntungan dari memotong anggaran perbaikan untuk masuk ke kantong oknum-oknum tidak bertanggung jawab.
Diduga hal ini dilakukan oleh penyelenggara jalan atau pemerintah dan vendor kontraktor pemenang tender.
Baca Juga: 3 Resep Makanan Praktis, Mudah dan Awet untuk Stok Makan Sahur Bulan Ramadan
Keuntungan yang didapat dari praktik culas ini memang sangat besar jumlahnya bisa mencapai triliunan untuk proyek jalan nasional yang strategis khususnya proyek perbaikan jalan tol sejauh 50 – 100 km.
Akibat kesepakatan ilegal dari pihak-pihak inilah yang kemudian membuat kualitas jalan menjadi jelek karena dana yang seharusnya dibelanjakan untuk bahan-bahan dengan standar tertentu justru dipotong untuk keuntungan pihak yang tidak bertanggung jawab.
Biasanya saat pemerintah melakukan open tender perbaikan jalan, pihak kontraktor yang memiliki koneksi orang dalam pemerintah akan melakukan suap agar pihaknya bisa menang tender.
Baca Juga: Blak-blakan Sentil Kasus Korupsi di Indonesia, Mahfud MD: Noleh ke Mana Saja Ada Korupsi Kok!
Pada saat ini ada sekitar 42% dari 480 ribu km jalan di kabupaten/kota yang sudah dalam kondisi baik. Menteri PUPR menilai bahwa kinerja perbaikan jalan tetap berjalan.
“Di APBD tadi disampaikan oleh Mendagri, jalan-jalan itu ada Rp 64 triliun. Its okay, tetapi kan masih tetap jadi kinerjanya 42 persen yang mantap,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
“Berarti ada yang rusak ringan, rusak berat gitu ya,”lanjutnya, dilansir AyoJakarta.com dari akun(22/3/2023).***
Share this article
Banyaknya kasus jalan rusak di Indonesia, membuat praktik culas ramai diperbincangkan. Pemerintah sendiri sudah menyalurkan ratusan triliun