AYOJAKARTA.COM — Pemerintah akan memberikan bantuan tambahan bagi para penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2023.
Namun sampai saat ini kapan dan siapa saja yang berhak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih menjadi dilema publik.
Dalam beberapa wilayah di Indonesia bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah muncul beragam informasi sudah dapat di cairkan.
Baca Juga: Gampang Banget! Ternyata Begini Cara Cek Pengajuan KUR BRI 2023 Lolos Atau Tidak
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bantuan ini akan diberikan selama 3 bulan, mulai dari bulan Maret hingga Mei.
Adapun penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sekitar 21,6 juta penerima manfaat yang akan mendapatkan bantuan tambahan ini.
Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) rencananya berupa 10 kg beras, daging ayam, dan telur.
Adapun bantuan tersebut disalurkan memiliki fungsi untuk mengantisipasi kenaikan inflasi di bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Terkait data pengecekan sudah dapat di lihat atau belum mengenai penerima bantuan ada beberapa hal yang harus di perhatikan.
Karena setiap pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pencairan Non Tunai (BPNT) 2023 penerimanya memiliki periode yang berbeda.
"Perlu dicatat setiap periode atau setiap tahap pencairan PKH ataupun BPNT itu penerimanya berbeda-beda ya Jadi ada yang cair Terus ada yang cair satu kali atau cair beberapa kali kemudian tidak cair terus diganti penambahan baru dari Kementerian Sosial Republik Indonesia," ujar Admin YouTube Diary Bansos dikutip AyoJakarta.com
Baca Juga: Capai Struktur Permodalan yang Makin Solid dan Kuat, Right Issue Belum Jadikan Alternatif
Sehingga dari pernyataaan tersebut dapat disimpulkan ada penerima baru di setiap tahapnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan bahwa pemerintah masih belum menyampaikan secara pasti kapan bantuan ini akan dicairkan, apakah di bulan suci Ramadan atau menjelang hari raya Idul Fitri atau setelah hari raya Idul Fitri.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya mendapatkan bantuan tambahan ini dapat mengeceknya melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Namun, sampai saat ini, masih belum ada informasi resmi terkait siapa saja penerima bantuan tambahan ini.***

Share this article
Simak selengkapnya informasi tentanhg PKH atau BPNT yang akan digelontorkan Pemerintah demi menyemarakkan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.