AYOJAKARTA.COM - Nama Rafael Alun Trisambodo saat ini menjadi buah bibir masyarakat karena memiliki harta yang fantastis, bahkan dinilai sangat tidak wajar mengingat jabatannya adalah pegawai eselon II DJP.
Selain itu pihak PPATK memblokir sejumlah rekening konsultan pajak yang disebut menjadi kepanjangan tangan Rafael yang diduga menjadi dalang dalam sejumlah transaksi yang dilakukan Rafael selama menjabat.
Kemudian Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa memang benar telah dilakukan pemblokiran kepada sejumlah rekening yang terlibat dalam tindak pidana pencucian uang.
"Iya kami lakukan tindakan pemblokiran. Semua pihak terkait individu ataupun badan hukum," kata Ivan.
Tak hanya itu saja, PPATK juga telah mencatat sejumlah transaksi ganjil yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo sejak 10 tahun lalu yang sudah dilaporkan ke KPK, tetapi tidak ditindaklanjuti.
Kemudian Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Rafael bisa dijerat dengan tindak pidana jika terbukti melakukan pencucian uang atau TPPU.
Diketahui minggu ini KPK juga menelusuri harta kekayaan Rafael yang berjumlah Rp 56 miliar dimana kendaraan mewah yang biasa dipakai sang anak menjadi sorotan paling tajam diantaranya Harley Davidson dan Jeep Rubicon.
Namun setelah diperiksa KPK, Rafael mengaku bahwa mobil Rubicon yang dipakai sang anak bukanlah miliknya tetapi milik sang kakak.
Ketika pihak KPK menelusuri pemilik mobil tersebut berdasarkan alamat yang diberikan Rafael diketahui pemiliknya berada di dalam gang di kawasan Mampang Jakarta Selatan.
Untuk motor Harley Davidson yang dimiliki Rafael, KPK mengaku kesulitan melacak siapa pemiliknya karena tidak memiliki nomor.
"Jadi kita sudah datangi tempat yang punya itu berada di dalam gang di daerah-daerah mampang dan ini juga tidak lengkap, maka kita pikir ini tidak benar. Untuk Harley Davidson ini tidak ada plat nomornya kita juga tidak bisa mencarinya kemana-mana," kata Pahala Nainggolan, kepala pencegahan KPK yang dikutip Ayojakarta.com pada tayangan Kompas TV, Sabtu (4/3).
Selanjutnya KPK juga menelusuri harta kekayaan Rafael mulai dari rumah mewah yang ada di Manado, restoran dan rumah mewah di Yogyakarta, serta perumahan elit di Minahasa Utara dan kepemilikan 6 saham di perusahaan yang diakui Rafael juga akan ditindaklanjuti.
Bahkan kementerian keuangan dan KPK sudah membuat tim untuk mencari kebenaran terkait harta fantastis yang dimiliki Rafael Alun Trisambodo tersebut.***

Share this article
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa memang benar telah dilakukan pemblokiran kepada sejumlah rekening yang terlibat.