AYOJAKARTA.COM -- Beberapa waktu lalu masyarakat Indonesia khususnya wilayah Indramayu dibuat terkejut atas keputusan daripada Lucky Hakim.
Adapun Lucky Hakim adalah mantan Wakil Bupati Indramayu yang membuat keputusan mendadak untuk mengundurkan diri dari jabatanya.
Keputusan pengunduran diri itu resmi dikeluarkan pada tanggal 8 Februari 2023, sontak saja kabar tersebut membuat publik kemudian geger.
Baca Juga: Pengunduran Diri Lucky Hakim direspon Ridwan Kamil: Insyaallah Ada Jalan
Melalui kanal YouTube Akbar Faizal pada Rabu, 1 Maret 2023, Lucky Hakim angkat bicara terkait pengunduran dirinya sebagai pejabat daerah yakni wakil bupati Indramayu.
Awalnya Akbar Faizal membacakan tugas dan wewenang wakil bupati yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Wakil Bupati itu tugasnya cuman satu membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dan wewenang Bupati, serta menggantikan Bupati dalam hal Bupati berhalangan tetap atau sementara. Wakil Bupati mempunyai tugas dan wewenang yang diberikan Bupati," ujar Akbar.
"Artinya ketika Bupati tidak memberimu wewenang maka kau tidak punya tugas. Apakah kau merasa tidak menuntut terlalu banyak?" tanyanya Akbar.
Baca Juga: Berharap Ending yang Baik, Ridwan Kamil Janjikan Beri Solusi Terhadap Permasalahan Lucky Hakim
Mendengar hal itu, sontak saja Lucky Hakim menjelaskan beban moral yang selama ini ia tanggung dengan janji dari visi dan misi yang pernah ia gabungkan. Namun tidak pernah bisa ia kerjakan karena tidak memiliki kewenangan itu.
"Betul, Itu sebabnya saya tidak menuntut pada Bupati, lalu bagaimana dengan sanksi moral yang akan saya tanggung ketika Pilkada yang keluar janji visi misi itu kan dari mulut saya juga," papar Lucky Hakim.
Karena itulah, Lucky Hakim memilih untuk tidak menyalahkan siapapun terkait keputusan mengundurkan diri sebagai wakil bupati Indramayu.
"Itulah sebabnya saya tidak menyalahkan siapapun, tidak menyalahkan undang-undang, saya tidak mengutuk kegelapan," kata dia.
Baca Juga: Keluarga Khawatir Keselamatannya Terancam, Lucky Hakim Beri Pernyataan Terbuka Pada Ridwan Kamil
Menurutnya, ia punya kewajiban terkait apa yang pernah ia janjikan kepada masyarakat ketika pilkada, Lucky kemudian menyinggung terkait 99 program kerja yang telah disusun sebelumnya. Namun dirinya tak mampu menunaikan satu pun.
"Saya mendingan mengundurkan diri karena apa, secara manusia pernah berjanji akan segala macam itu 99 program. Tapi pada kenyataanya saya karena tidak diberi kewenangan apa yang saya harus lakukan? apa tetap berdiam diri, pura-pura budeg gitu, sementara tidak terlaksana ini semua masyarakat menjerit, masyarakat gak baca ini Bang," ujar Lucky.
Oleh karenanya pilihan untuk mengundurkan diri adalah pilihan yang terbaik menurut Lucky Hakim, dan itu pun ia menegaskan bahwa terkait putusan tersebut tidak menyalahkan siapapun.
"Saya pikir saya tidak mau menyalahkan siapapun, saya salahkan diri saya sendiri, saya minta maaf, saya mengundurkan diri," ungkapnya.***(Christy Ayu Saputri)

Share this article
Adapun Lucky Hakim adalah mantan Wakil Bupati Indramayu yang membuat keputusan mendadak untuk mengundurkan diri dari jabatanya.