AYOJAKARTA.COM – Terpidana Richard Eliezer akan menjalani sidang Kode Etik Polri usai menghadapi vonis dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Seperti yang diketahui, Richard Eliezer belum menjalani sidang Kode Etik Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J kendati sudah mendapat vonis dari hakim di pengadilan.
Nantinya, Richard Eliezer akan menjalani sidang Kode Etik Polri bersama dengan terpidana yang lain, yakni Ricky Rizal Wibowo.
Sebagaimana diketahui, Richard Eliezer dikabarkan memiliki peluang untuk kembali menjadi anggota Polri.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Tentunya nanti akan dijadikan pertimbangan bagi Komisi Kode Etik, bagi institusi, untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak,” kata Sigit dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Kompas TV pada Sabtu (18/2/2023).
“(Kembali ke Brimob) Ya, peluang itu ada,” sambungnya.
Eliezer kini berharap dirinya masih bisa bekerja dan mengabdi kepada negara menjadi seorang polisi.
Kedua orang tua Eliezer pun juga berharap agar sang anak dapat kembali melanjutkan karirnya.
Di sisi lain, harapan untuk Eliezer kembali ke Polri juga datang dari teman-temannya di Manado.
Oktris Kamateri, salah satu teman Eliezer yang berada di Mando mengungkapkan bahwa ia berharap rekannya bisa kembali bertugas seperti dulu.
“Harapan saya ya Richard bisa kembali ke pekerjaan yang dia jalani sebelumnya sebagai seorang anggota Polisi, dia kembali bertugas selayaknya polisi,” kata Oktris Katameri.
Sementara, Surafik Tengi yang juga teman dari Eliezer memiliki harapan yang sama.
Surafik Tengi sangat berharap Eliezer bisa kembali bekerja seperti sebelumnya.
Sebagai teman, Surafik Tengi memahami bahwa profesi polisi adalah mimpi dan cita-cita Eliezer sejak dulu.
“Kalau untuk harapan Richard masuk ke Polri karena itu adalah salah satu cita-cita beliau semenjak kita kenal beberapa tahun yang lalu, saya berharap sekali Richard bisa berkarir di Polri karena itu sudah menjadi cita-citanya selama ini,” ujar Surafik Tengi.***

Share this article
Richard Eliezer belum menjalani sidang Kode Etik Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J kendati sudah mendapat vonis dari hakim.