AYOJAKARTA.COM – Air mata penasihat hukum Richard Eliezer alias Bharada E tak bisa dibendung usai vonis 1,5 tahun dijatuhkan oleh hakim terhadap kliennya.
Richard Eliezer divonis atas kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengaku terharu atas putusan majelis hakim yang telah sesuai dengan harapan dan perjuangan dari tim penasihat hukum selama ini.
Menurutnya hasil baik ini juga tak lepas dari kejujuran dan keberanian Richard Eliezer dalam mengungkap kasus yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Upaya pendampingan dari tim kuasa hukum Richard Eliezer sebelum vonis ringan dijatuhkan oleh majelis hakim ternyata tidak selalu berjalan mulus.
Perjalanan ini dimulai dari mengawal anggota Polri berpangkat Bharada tersebut untuk mendapatkan status justice collaborator dari LPSK.
Bukan itu saja, berbagai tudingan juga disematkan kepada Bharada E yang memberikan keterangan berbeda dengan yang lainnya selama proses persidangan berlangsung.
Ternyata ada beberapa fakta menarik tentang penasihat hukum dari Richard Eliezer, apa saja? Berikut ulasannya dikutip AyoJakarta.com melalui YouTube Kompas.com, Jumat (17/2/2023).
Pria yang memiliki nama lengkap Ronny Berty Talapessy yang menjadi ketua tim penasihat hukum Bharada E sudah tidak asing lagi.
Ia sudah lama berkiprah menangani kasus hukum. Sebagai pengacara ia juga terdaftar sebagai anggota Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.
Juga terdaftar dalam Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin. Ia jebolan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya Jakarta dan Magister Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.
Kiprahnya sebagai pengacara yakni pernah menjadi salah satu anggota dari tim penasihat hukum mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus penistaan agama di tahun 2016.
Bukan itu saja, Ronny Talapessy juga menjadi kuasa hukum dari keluarga korban kecelakaan maut di Tugu Tani Jakarta Pusat yang menewaskan 9 orang pada tahun 2012 silam.
Selain berkarir di bidang hukum, kuasa hukum Richard Eliezer juga memiliki kiprah di dunia politik. Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPP) PDI Perjuangan.
Yaitu di bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan periode kepengurusan 2019-2024.
Bukan itu saja, Ronny Talapessy juga tercatat pernah mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif DPR RI Nomor 5 daerah pemilihan Banten.
Hingga pada tahun 2022, kasus kematian tidak wajar Brigadir Yosua menjadi sorotan publik.
Ronny Talapessy yang ditunjuk menjadi kuasa hukum Richard Eliezer pada 10 Agustus 2022 menggantikan pengacara terdahulu yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin.
Hal tersebut membuat dirinya ikut menuai sorotan. Pada saat itu dirinya ditunjuk langsung oleh orang tua Bharada E yang dikenal sebagai kerabat dari kota yang sama yaitu Manado, Sulawesi Utara.
Sehingga tanpa berpikir panjang ia dan timnya di RBT Law Firm menerima tawaran tersebut karena kondisi Richard Eliezer pada saat itu dianggap sebagai saksi paling lemah dan terancam hukuman mati.
Yang menarik bahwa dalam mendampingi anggota Polri berpangkat Bharada ini dirinya dan rekan satu timnya tidak meminta bayaran.
Bukan itu saja, Firma Hukum Ronny Talapessy juga sudah sering menangani kasus prodeo atau menangani kasus secara cuma-cuma atau gratis.
Dalam mendampingi Richard Eliezer untuk memperoleh status justice collaborator dari LPSK bukan perkara yang mudah.
Bharada E harus menyatakan telah mengungkap kebenaran lewat keterangannya yang konsisten dan sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP.
Ronny juga mengawal dan meyakinkan kliennya yang sempat mengalami trauma hebat usai menembak rekannya hingga akhirnya bisa bersaksi secara konsisten saat diuji oleh LPSK.
Hingga akhirnya mampu memberikan kesaksian yang konsisten dalam setiap persidangan di hadapan majelis hakim dan jaksa penuntut umum.***

Share this article
Ternyata ada beberapa fakta menarik tentang Ronny Talapessy sang penasihat hukum dari Richard Eliezer, apa saja?