AYOJAKARTA.COM – Usai majelis hakim menetapkan vonis hukuman 1 tahun 6 bulan penjara untuk terpidana Richard Eliezer, publik menyambut gembira.
Antusiasme dan dukungan masyarakat terhadap nasib Richard Eliezer dibuktikan dengan berduyun-duyun mendatangi PN Jakarta Selatan.
Bukan hanya itu, pendukung Richard Eliezer bahkan ada yang sudah berada di pengadilan sejak Subuh.
Baca Juga: Butuh Pinjaman? KUR Bank BRI 2023 Ternyata Ada 3 Macam Bisa Jadi Pilihan Anda, Info Selengkapnya!
Hal tersebut diungkap langsung oleh kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy saat memberi pernyataan kepada wartawan.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih, saya dengar ada yang sejak subuh hadir ikut ngantri,” jelas Ronny.
Panjangnya proses peradilan yang ditempuh guna mengungkap peristiwa dibalik tewasnya Brigadir J, dinilai Ronny sebagai usaha berjuang pada keadilan.
Konsistensi kliennya dalam persidangan dengan berbagai resiko yang dihadapi merupakan bentuk keberhasilan Richard dalam membuka kotak pandora.
“Kalau tadi di pertimbangan majelis hakim adalah kasus ini sebelumnya gelap, tapi dengan keberanian dan ketekunan Richard Eliezer, kasus ini menjadi terang,” imbuh Ronny.
Baca Juga: Ayah Brigadir J Tak lega Dengan Vonis Richard Eliezer? Anak Saya udah Mati Nggak Mungkin Saya…
Sehubungan dengan telah diputuskannya status hukum bagi Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengucap banyak terima kasih kepada seluruh pihak.
Lebih lanjut Ronny menegaskan bahwa perjuangan membela Richard Eliezer adalah bentuk perjuangan untuk masyarakat kecil.
“Perjuangan kita untuk seorang Richard Eliezer adalah memperjuangkan keadilan untuk masyarakat kecil,” tambah Ronny.
Ronny menyampaikan, sebagaimana tertuang dalam pledoi dan duplik, perjuangan Richard tidak lain adalah perjuangan untuk juga membela keadilan untuk Joshua.
Terkait dengan pembelaan Richard terhadap mendiang Joshua, hal tersebut juga sempat diketahui masyarakat melalui pernyataan Eliezer.
“Kalau perkataan di persidangan awal disampaikan bahwa Saya akan membela Bang Yos untuk yang terakhir kalinya,” ujar Ronny mengutip kalimat kliennya.
Dalam kesempatan di hadapan awak media, Ronny juga mengungkap rasa terimakasihnya kepada keluarga Simanjuntak dan Hutabarat yang telah memaafkan kliennya.
“Richard Eliezer, adik kami ini sudah bertaubat, dia mengakui kesalahannya dan dia minta ampun kepada Tuhan.” Terang Ronny.
Sehubungan dengan telah dijatuhkannya vonis majelis hakim bagi Richard Eliezer, Ronny memberi tanggapan dan ucapan terima kasih.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Ceritakan Momen Besar di Bulan Rajab: Isra Miraj Peristiwa Penting di Mana...
“Kami berterima kasih, sejarah tercatat bahwa keadilan ada untuk orang kecil,” imbuh Ronny seraya menegaskan ungkapan terima kasihnya kepada majelis hakim.
Atas vonis 1 tahun 6 bulan penjara yang akan dijalani oleh kliennya, Ronny Talapessy beserta tim menyatakan menerima.
Hal senada juga sempat diucapkan oleh Richard Eliezer sebelum berlangsungnya persidangan hari ini.
“Kami menghormati, kami menghargai, kami berterima kasih, kami menerima putusan dari majelis hakim,” pungkas Ronny. ***

Share this article
Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer ungkap perasaannya usai vonis hakim 1,5 tahun penjara atas kasus Brigadir J