Ditetapkan Sebagai Justice Collaborator, Hakim Beri Penghargaan Kepada Richard Eliezer, Apa itu?

Ditetapkan Sebagai Justice Collaborator, Hakim Beri Penghargaan Kepada Richard Eliezer, Apa itu?

Ditetapkan Sebagai Justice Collaborator, Hakim Beri Penghargaan Kepada Richard Eliezer, Apa itu?

AYOJAKARTA.COMRichard Eliezer atau Bharada E telah menerima putusan atau vonis oleh Hakim atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis tersebut dibacakan oleh Hakim pada hari ini Rabu, 15 Februari 2023 di PN Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah memberikan tuntutan kepada Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara atas perbuatannya.

Baca Juga: Terungkap! 6 Poin Meringankan dan 1 Poin Memberatkan Vonis Richard Eliezer atas Kasus Yosua, Apa Saja?

Tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer dinilai tidak sesuai dengan statusnya sebagai Justice collaborator.

Terlebih pemberian status Justice collaborator kepada Richard Eliezer merupakan rekomendasi dari LPSK.

Sebagai seorang Justice Collaborator seharusnya Richard Eliezer mendapatkan hukuman yang lebih rendah dari para terdakwa lainnya.

Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana, tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer telah mengakomodir rekomendasi Justice collaborator dari LPSK.

Jampidum beralasan bahwa tuntutan yang diberikan oleh JPU kepada Richard Eliezer lebih ringan dari Ferdy Sambo sebagai pelaku utama.

Baca Juga: Richard Eliezer Divonis Hakim 1 Tahun 6 Bulan , LPSK Minta Hal Ini kepada JPU: Kami Berharap Jaksa..

Ferdy sambo dituntut oleh JPU dengan hukuman penjara seumur hidup.

Lebih lanjut, Jampidum mengatakan apabila tidak mengakomodir rekomendasi dari LPSK bahwa Richard Eliezer adalah seorang Justice collaborator maka, JPU dapat menuntutnya sama dengan Ferdy Sambo karena perannya sebagai eksekutor.

Dalam sidang vonis Richard Eliezer pada hari ini, Hakim menetapkannya sebagai Justice collaborator dikutip AyoJakarta.com dari YouTube KOMPASTV pada Rabu (15/2/2023).

“Berdasarkan apa yang telah dipertimbangkan serta adanya kebenaran fakta penyebab meninggalnya korban Yosua Hutabarat yang telah dikepung berbagai pihak yang mengakibatkan gelapnya perkara sehingga kebenaran dan keadilan nyaris muncul terbalik,” kata Hakim

“Maka kejujuran, keberanian, dan keteguhan terdakwa Richard Eliezer dengan berbagai resiko telah menyampaikan kejadian yang sesungguhnya sehingga layak terdakwa ditetapkan sebagai saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator,” sambungnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Terbaik 2023 Harga Rp 3 Jutaan Ada Redmi, Samsung hingga Infinix! Fasilitas Rasa Sultan

Dengan ditetapkannya Richard Eliezer sebagai Justice collaborator maka dirinya berhak mendapatkan penghargaan yang telah ditentukan oleh undang-undang.

“Serta berhak mendapatkan penghargaan sebagaimana ditentukan dalam Pasal 10A Undang-undang No. 31 tahun 2014 tentang perubahan Undang-undang No. 13 tahun 2006,” tutur Hakim.

Didalam Pasal 10A Undang-undang No. 31 tahun 2014 ayat 1 disebutkan bahwa Saksi Pelaku dapat diberikan penanganan secara khusus dalam pemeriksaan dan penghargaan atas kesaksian yang diberikan.

Bentuk penghargaan yang dimaksud dalam pasal 10A Undang-undang No. 31 tahun 2014 ayat 1 penjelasannya tertuang dalam pasal 10A Undang-undang No. 31 tahun 2014 ayat 3.

Baca Juga: Geger! Syarifah Fans Ferdy Sambo Tidak Terima Richard Eliezer Dihukum Ringan: di Mana Hati Nuranimu Pak Hakim?

Dalam pasal 10A UU No. 31 tahun 2014 ayat 3 disebutkan bahwa penghargaan atas kesaksian sebagaimana dimaksud pada ayat 1 berupa keringanan penjatuhan pidana atau pembebasan bersyarat, remisi tambahan, dan hak narapidana lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan bagi Saksi Pelaku yang berstatus narapidana.

Berdasarkan pasal tersebut maka Hakim harus memberikan penghargaan kepada Richard Eliezer berupa vonis ringan.

Dan hal tersebut terbukti dalam sidang pembacaan vonis oleh Hakim terhadap Richard Eliezer.

Hakim Wahyu Iman Santoso memvonis Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga: Sudah 37 Ribu Lebih Korban, Inilah 7 Penyebab Gempa Bumi Turki yang Menelan Begitu Banyak Korban

“Mengadili menyatakan terdakwa Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana,” kata Hakim.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” sambungnya.

Dengan demikian, maka Richard Eliezer menerima vonis lebih rendah dari tuntutan JPU dan lebih rendah dari vonis yang diberikan Hakim kepada Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.

Hiburan 05 Jun 2026, 18:55 WIB

Sedang Berkonflik dengan Sarwendah, Ruben Onsu Tulis Pesan Haru di Hari Ulang Tahun Anak

Meski hubungan dengan Sarwendah memanas akibat video viral, Ruben Onsu tetap fokus pada anak. Ia mengucapkan ultah menyentuh untuk Thalia dan berharap pihak luar tak memperkeruh mental anak mereka.

Nasional 05 Jun 2026, 17:55 WIB

PNM Hadir hingga Pulau Arar, Perkuat Akses Keuangan bagi Perempuan Pesisir Papua

PNM Mekaar bantu perempuan di Pulau Arar, Papua Barat Daya, mengembangkan usaha, memperbaiki rumah, dan akses keuangan.

News 05 Jun 2026, 17:44 WIB

Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Kabar Purbaya Mundur dari Menkeu hingga Said iqbal Disebut akan Masuk Kabinet, Benarkah?

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar Purbaya mundur dari Menkeu dan Said Iqbal masuk kabinet, begini katanya.

Gadget 05 Jun 2026, 17:29 WIB

Samsung Segera Rilis Galaxy Fold 8 dalam Waktu Dekat, Intip Bocoran Spesifikasinya

Samsung Galaxy Z Fold 8 & 8 Ultra masuk sertifikasi Bluetooth. Varian standar hadir dengan layar luar lebih lebar mirip paspor untuk ergonomi, sementara varian Ultra tawarkan kamera & mesin premium.

Nasional 05 Jun 2026, 16:10 WIB

Gebrakan Anyar Nanik S Deyang Setelah Ditunjuk jadi Kepala BGN: Efisiensi Anggaran hingga Perbaiki Kualitas MBG 2026

Nanik S Deyang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap anggaran yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

Metropolitan 05 Jun 2026, 15:42 WIB

Angkat Tema 'Navigating Resilience' Taman Ismail Marzuki jadi Tuan Rumah Jakarta Future Festival 2026 Mulai 5-7 Juni, Ini Persiapannya

JFF 2026 akan menghadirkan berbagai diskusi, pameran, hingga kolaborasi lintas sektor yang membahas masa depan Jakarta.

Jakarta Pusat 05 Jun 2026, 15:21 WIB

Pramono Pastikan JPO Senen Sentral Sudah Beroperasi Penuh Sejak Kamis Sore, Sempat Terhambat karena Masalah Administrasi dan Komunikasi

Sebelumnya JPO ini sempat tertutup akibat proses perbaikan pascakerusakan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tahun 2025 lalu.

Gadget 05 Jun 2026, 15:01 WIB

Adu Spesifikasi Vivo X300 Ultra vs OPPO Find X9 Ultra, Mana yang Lebih Gacor?

Vivo X300 Ultra (Rp26 jt) & Oppo Find X9 Ultra (Rp28 jt) bersaing ketat. Oppo unggul di baterai 7.050 mAh, performa AnTuTu, zoom, & ColorOS matang. Vivo elegan, punya fitur MacBook.