AYOJAKARTA.COM - Sosok Wahyu Iman Santoso sebagai hakim perkara Ferdy Sambo masih jadi sorotan.
Terlebih jelang sidang vonis dari hakim untuk Ferdy Sambo dan keempat terdakwa lainnya.
Keputusan hakim Wahyu Iman Santoso yang disampaikan dalam sidang akan jadi putusan hukuman untuk Ferdy Sambo cs dalam kasus pembunuhan berencana Yosua.
Seorang mantan hakim agung senior pada periode 2009-2014, Djoko Sarwoko memberi pandangannya terkait kasus ini.
Menurutnya harusnya hukim sudah memiliki gambaran sebelum memberikan vonis
"Hakim sudah punya gambaran, seharusnya begitu," ucap mantan hakim agung dikutip AyoJakarta.com dari YouTube TvOneNews pada Sabtu (4/2/2023).
Hal ini disebabkan jika harus menunggu hasil dari berita acara akan terlalu lama.
Sehingga hakim diminta untuk memiliki catatan tersendiri untuk disampaikan saat sidang putusan.
"Kalau nunggu berita acara ini kelamaan, maka hakim harusnya punya catatan tersendiri," katanya menjelaskan.
"Mengenai hal-hal yang penting untuk nanti dicantumkan dalam persidangan," tambah Djoko.
Diungkapkan berdasarkan pengalaman yang dimilikinya, Djoko Sarwoko menilai jika hakim Wahyu Iman Santoso berada di antara dua pilihan.
Hal ini karena jaksa dan pengacara terdakwa memiliki harapannya masing-masing.
"Ada perbedaan versi antara kuasa hukum terdakwa yang minta bebas," jelasnya lagi.
"Dan penuntut umum tetap pada tuntutannya, itu hal yang biasa," tambahnya.
Sehingga soal adanya gerakan bawah tanah tersebut tak bisa dipastikan kebenarannya.
"Saya kira, kekhawatiran adanya gerakan di bawah tanah itu bisa benar juga bisa tidak," ucapnya tegas.
Ia menambahkan jika isu-isu ini pasti ada untuk kasus yang menarik perhatian masyarakat.
Namun ia berharap agar hakim tetap pada pendirian dan tak goyah dengan isu-isu miring ini.
Baca Juga: Mengaku Tak Kenal Ferdy Sambo, Baiquni Wibowo Pertanyakan Tuduhan Bahwa Dirinya Merusak CCTV
"Biasa untuk isu-isu yang menarik perhatian masyarakat disebarkan isu-isu miring dulu untuk meneror majelis hakimnya," jelasnya lagi.
"Mudah-mudahan majelis hakim tetap kokoh pada pendiriannya," tandas sang mantan hakim agung.***

Share this article
Ada teror jelang vonis Ferdy Sambo CS, Mantan Hakim Agung berharap Majelis Hakim tetap kokoh pada putusannya.