AYOJAKARTA.COM - Sidang cerai antara Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika hingga kini belum usai.
Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kini masih harus menjalani beberapa proses persidangan sebelum akhirnya dinyatakan resmi bercerai.
Sidang cerai lanjutan Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar pada Rabu (1/2/2023) di Pengadilan Agama Purwakarta.
Diketahui, agenda sidang Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika pada hari ini adalah menghadirkan saksi dari pihak yang akrab disapa Kang Dedi itu.
Hal tersebut dijelaskan oleh Anne Ratna Mustika usai menghadiri persidangan hari ini.
“Agenda sidang hari ini yaitu menghadirkan saksi dari pihak tergugat untuk menguatkan bukti yang sudah disampaikan pada minggu yang lalu dari pihak tergugat,” jelas Anne Ratna dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Jemper Channel pada Rabu (1/2/2023).
Anne Ratna menceritakan bahwa dalam persidangan, pihak Kang Dedi menyebutkan bukti atau hal yang menguatkan jika Dedi memberikan nafkah kepadanya.
Adapun hal-hal yang disebutkan sebagai nafkah antara lain biaya pilkada, DP mobil, pembayaran listrik hampir 10 rumah, biaya rumah atau apartemen anak, dan biaya pendidikan anak.
Anne Ratna pun mengungkapkan bahwa sebagai seorang istri, ia hanya menginginkan hal yang sederhana saja soal nafkah.
“Saya simpel saja saya sebagai istri itu hanya mengatakan bahwa seperti istri yang lainnya pun kebutuhan kami itu misalkan kebutuhan sehari-hari ya untuk makan, di dapur, baju saya sehari-hari, atau anak saya De Tira, Neng Hyang, kan itu tidak ada dalam klatur,” ungkapnya.
“Itu kebutuhan pribadi itu tidak ada dalam nomenklatur pemerintah daerah. Kalaupun saya ada, intervensi dari pemerintah itu hanya baju dinas, masa saya tiap hari harus pake baju dinas? Masa tidur juga saya harus pake baju dinas? Jadi saya simpel, artinya biaya nafkah itu untuk kebutuhan sehari-hari,” sambungnya.
Anne Ratna pun kemudian menyinggung soal nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.
Ia memaparkan bahwa biaya yang dikeluarkan untuk makan sehari-hari tidak ditanggung oleh negara.
“Makan pun kan tidak selalu, contoh misal makan anak saya Neng Hyang, itu kan kita belanjanya ke supermarket ya, itu kan tidak ditanggung oleh negara. Jadi yang ditanggung oleh negara itu hanya berdasarkan yang tercantum salam SIPD. Tidak ada nomenklatur misalkan membeli popok bayi, kan engga ada,” singgungnya.
“Atau nomenklaturnya membeli baju atau membeli tas, apakah membeli tas saya dibelikan oleh negara? Enggak juga. Atau sepatu saya dibelikan oleh negara, tidak ada nomenklatur itu. Tapi kalo baju dinas iya, PSL, PSH, PSR, PDH, masa saya sehari-hari harus pakai baju dinas kan gitu, itu menjadi kebutuhan seorang istri, hanya simpel saja,” tutupnya.***

Share this article
Anne Ratna mengungkapkan bahwa sebagai seorang istri, ia hanya menginginkan hal yang sederhana saja soal nafkah dari Dedi Mulyadi.