AYOJAKARTA.COM - Hingga kini kasus pembunuhan Brigadir J masih menyita perhatian publik.
Sebab, para terdakwa baru saja selesai menjalani sidang pledoi atau nota pembelaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian, dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini muncul beberapa berita atau kabar yang tidak sesuai dengan apa yang sedang dijalankan di persidangan.
Seperti baru-baru ini beredar video yang menarasikan bahwa Ferdy Sambo divonis gantung hingga teriak histeris di ruang sidang.
Narasi tersebut diunggah oleh kanal YouTube Tanpa Batas pada 18 Januari 2023 lalu.
Video tersebut diberi judul "DETIK2 FERDY SAMBO TERIAK NGAMUK2 SAAT DIS3RET UNTUK DI EKSEKUSI".
Video itu juga menuliskan narasi di thumbnail yakni "DIVONIS GANTUNG HARI INI, FERDY SAMBO TERIAK NGAMUK2 SAAT DIBS3RET UNTUK DI EKSEKUSI".
Lantas benarkah video yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo divonis gantung tersebut?
Berikut ulasannya mengenai fakta video tersebut.
Baca Juga: TERPOPULER: Cek Fakta Pagi Ini Jokowi Resmi Jatuhkan Hukuman Mati ke Sambo dan Putri
Dilansir AyoJakarta.com pada Senin (30/1/2023) melalui laman TurnBackHoax yang merupakan jaringan suara.com video yang menarasikan Ferdy Sambo mengamuk hingga teriak karena divonis gantung itu tidaklah benar.
Dalam video, tidak memberikan bukti bahwa Ferdy Sambo berteriak dan mengamuk.
Namun, video itu memberikan informasi mengenai eks Kadiv Propam yang mendapat tuntutan dari Jaksa yakni hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Terpopuler! CEK FAKTA: Jaksa dan Hakim Langsung Panik, Hotman Paris Datang untuk Bebaskan Bharada E
Kemudian di video itu juga menceritakan kembali kronologi kasus pembunuhan Brigadir J.
Bisa disimpulkan bahwa unggah video tersebut adalah informasi yang salah dan faktanya video itu termasuk dalam kategori konten menyesatkan alias hoaks.
Perlu diketahui, hakim juga belum resmi menjatuhkan vonis akhir di kasus pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: CEK FAKTA: Memanas Jelang Pilpres, Anies Baswedan Dapat Nama Tionghoa Liem Ay Bon?
Ferdy Sambo sendiri baru saja selesai menjalani sidang replik yang merupakan jawaban dari Jaksa soal nota pembelaan atau pledoi yang diajukannya.
Sidang replik Ferdy Sambo digelar pada Jumat (27/1/2023) di PN Jaksel.
Namun, Jaksa dengan tegas menolak seluruh nota pembelaan atau pledoi yang diajukan Ferdy Sambo.
Selanjutnya, Ferdy Sambo nantikan akan melaksanakan sidang duplik yakni menjawab kembali tanggapan atau replik dari Jaksa.
Namun belum diketahui, kapan sidang duplik tersebut akan digelar.***

Share this article
Beredar video dengan narasi Ferdy Sambo divonis gantung hingga ngamuk dan teriak-teriak saat akan eksekusi, faktanya ternyata hoaks.