LPSK Sebut Richard Eliezer Hanya Dapat Jubah Tidak dengan Rewardnya sebagai Justice Collaborator

LPSK Sebut Richard Eliezer Hanya Dapat Jubah Tidak dengan Rewardnya sebagai Justice Collaborator
LPSK Sebut Richard Eliezer Hanya Dapat Jubah Tidak dengan Rewardnya sebagai Justice Collaborator

AYOJAKARTA.COM - Sidang tuntutan kepada terdakwa Richard Eliezer sudah dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 18 Januari 2023.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyampaikan bahwa terkait Richard Eliezer yang disematkan status justice collaborator seolah hanya diberikan jubah, tidak dengan rewardnya karena tuntutan yang diterima tidak sesuai.

Pasalnya Richard Eliezer dituntut selama 12 tahun penjara pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ini lebih lama dibanding 3 terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca Juga: Mengejutkan! Channel YouTube WxC Indonesia Menghadapi Masalah: Ini Juga Lagi Diurusin Agensi Kita

Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews wakil ketua LPSK mengatakan bahwa keluarga Yosua sudah memaafkan dan Richard ditetapkan sebagai justice collaborator, hal itu bisa meringankan tuntutannya, namun ketetapan jaksa, malah sebaliknya.

Erasmus Pudihang selaku paman dari Richard Eliezer mewakili keluarga yang kecewa dengan keputusan JPU.

"Terus terang ya dari keluarga, dari saya pribadi mendengar keputusan tadi sebenarnya agak kecewa, tapi kita mau bilang kayak gimana, karena itu sudah keputusan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum," ujar Erasmus Pudihang.

Erasmus mengatakan bahwa Richard adalah salah satu pengungkap fakta sebenarnya terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

"Kami tidak tahu, tapi kalau dipikir dia itu orang salah satu yang mengungkap fakta di persidangan, hanya dia yang bisa, berani bicara jujur, ungkap Erasmus Pudihang.

Baca Juga: 15 Link Twibbon Harlah 1 Abad NU 2023 Gratis Cocok untuk Media Sosial, Lengkap dengan Cara Pakainya

Paman Richard Eliezer, Erasmus menilai bahwa keberanian Richard Eliezer sebagai justice collaborator atau pengungkap fakta tidak mendapatkan hadiah atau keringanan tuntutan.

"Apakah tidak ada hadiah yang dia dapat dari statusnya JC itu, dia sudah berkata jujur, dia seorang diri membuka semua fakta yang ada," jelas Erasmus Pudihang.

"Kalau saya di posisi dia terus terang saya takut, karena yang saya hadapi ini bintang bintang semua, dia apa statusnya hanya seorang Bharada kok," sambungnya.

Keluarga Richard Eliezer sangat kecewa terhadap keputusan Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan terhadap Richard selama 12 tahun penjara.

"Kami mau dibilang kecewa, ya sangat-sangat kecewa,"ujar Erasmus Pudihang.

Wakil ketua LPSK yakni Edwin Partogi mengatakan bahwa, keluarga Yosua sudah memaafkan Richard Eliezer.

"Soal tuntutan itu sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa ya. Jaksa itu kan mewakili kepentingan korban dalam proses pidana ini, dan keluarga korban itu Brigadir Yosua," ungkap Edwin Partogi.

Baca Juga: Nyamar Jadi Sopir Ojol, AW Tersangka Teroris Jaringan ISIS Ditangkap di Sleman

"Dimana keluarga korban itu telah memberikan maaf kepada Richard, jadi pemberian maaf itu hanya diberikan oleh keluarga korban dalam sepengetahuan kami hanya kepada Bharada Eliezer, tidak kepada 4 terdakwa lainnya," sambungnya.

Richard Eliezer dinilai hanya mendapatkan jubah tidak dengan reward sebagai justice collaborator.

"Sayang pemberian maaf dari pihak keluarga kemudian penyematan status Justice Collaborator yang disebut juga jaksa hukum sebagai suatu meringankan tetapi sepertinya jubahnya diberikan, namun rewardnya tidak diberikan," tutur Edwin Partogi.

Dengan peran Richard Eliezer sebagai justice collaborator ini sangat bermanfaat bagi hakim dan jaksa untuk memperjelas peristiwa.

"Bahwa peran Bharada E Sebagai pembuka fakta diakui bahkan sejumlah keterangan Bharada E itukan digunakan dalam tuntutan Jaksa untuk keempat terdakwa lainnya yang untuk memperjelas peristiwa itu seperti apa," ungkap Edwin Partogi.

"Posisi Bharada E sebagai JC itu kan yang terima manfaat besarnya itu jaksa dan hakim," lanjutnya.

Baca Juga: Bukan Karena Tanah Arab Menghijau, Mbah Moen: Tanda Kiamat akan Terjadi jika Sudah Tak Ada yang Lakukan Ini

Karena yang diterangkan bahwa halim dan jaksa tidak pernah mengelak keterangan dari Richard Eliezer.

"Dan itu bisa kita saksikan bersama bahwa selama Bharada E memberikan keterangan, apakah pernah hakim atau jaksa bilang Bharada E berbelit-belit, apakah pernah dengar hakim jaksa bilang Bharada E berbohong," ungkap Edwin Partogi.

"Saya rasa hal itu tidak pernah saya dengar, sejak awal berdiri proses penyidikan, ketika banyak pintu menutupi upaya untuk mengungkapkan ini, Bharada E dengan sadarnya sendiri mengungkap itu," sambungnya.

Dalam hal ini dikatakan Edwin bahwa seharusnya ada pemidanaan yang ringan seperti pada pasal 10 ayat 3 diterapkan kepada Richard Eliezer.

"Jadi dalam undang-undang 31 tahun 2014 terdakwanya si korban pasal 10 ayat 3 disebutkan rewardnya itu pemidanaan yang ringan," jelas Edwin Partogi.

"Harusnya sebelum sampai pada vonis hakim, jaksa juga menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang itu," sambungnya.

Baca Juga: Definisi Tahun Emas di 2023, Harga Meroket Tajam Investasi Dijamin Aman

Edwin menyampaikan bahwa terlihat ada perbedaan dengan hati dan apa yang dibacakan oleh jaksa.

"Seolah-olah memang yang dibacakan itu bukanlah kemauan dari JPU, tapi hal itu sangat memungkinkan, karena memang sering kali memang tuntutan itu diberikan bukan oleh JPU tetapi dari atasannya," kata Edwin Partogi.

Ketetapan status Richard Eliezer sebagai justice collaborator tidak tergambarkan dengan tingginya tuntutan yang didapatkan.

"Tuntutan 12 tahun itu tidak menggambarkan itu, kemudian dia diakui perannya sebagai justice collaborator, harusnya tuntutannya jauh lebih rendah dibanding Ricky, Kuat, dan Ibu PC," ungkap Edwin Partogi.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
# justice collaborator (JC)
# Putri Candrawathi
# Kuat Maruf
# Ricky Rizal
# Richard Eliezer
# JPU
# LPSK
# Ferdy Sambo

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.