AYOJAKARTA.COM – Sebentar lagi babak baru dari kasus pembunuhan Brigadir Yoshua akan segera dimulai.
Sebentar lagi Ferdy Sambo akan menghadapi sidang tuntutan perkara pembunuhan Brigadir Yoshua.
Ayah Brigadir Yosua yakni Samuel Hutabarat angkat bicara soal sidang pembacaan tuntutan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jangan Sok Tahu! Apakah Merokok Itu Hukumnya Makruh? Berikut Penjelasan Mbah Moen
Samuel Hutabarat berharap agar Ferdy Sambo yang menjadi dalang dibalik tewasnya Brigadir Yosua bisa mendapat hukuman seberat-beratnya.
Dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube KompasTV pada Senin (16/1/2023), Samuel mengatakan jika Sambo mendapat hukuman yang berat.
Menurutnya, hal ini setimpal dengan apa yang dilakukan Sambo kepada Brigadir Yoshua.
Samuel pun menyebut jika Sambo pantas dijerat dengan pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
“Jadi sudah sepantasnya saya rasa itu diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua, pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati,” sebutnya.
Samuel menilai bahwa selama ini Sambo sudah banyak berbohong terkait motif pembunuhan Brigadir Yoshua.
Diketahui, sebelumnya Sambo mengaku kepada pihak kepolisian bahwa Brigadir Yoshua telah melecehkan Putri Candrawathi.
Sambo menyampaikan jika pelecehan yang dialami istrinya tersebut terjadi di rumah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Akan tetapi, setelah terbongkar Sambo berusaha untuk mengalihkan waktu dan tempat dimana Putri Candrawathi dilecehkan.
Sambo mengalihkan peristiwa pelecehan tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
“Saya ambil dari FS di dalam persidangan yang ikuti selama ini, ini Ferdy Sambo ini sangat konsekuen di dalam membangun skenario kebohongannya,” ungkapnya.
“Di Duren Tiga yang dia bangun pertama pelecehan terhadap istrinya, Putri itu kan sudah di SP3 oleh Mabes Polri. Ternyata dibangun lagi pelecehan di Magelang,” sambungnya.***

Share this article
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J menilai Ferddy Sambo sangat pantas untuk mendapatkan hukuman pasal 340 karena hal ini