Perppu Cipta Kerja: Kebijakan Menikah dengan Teman Satu Kantor hingga Cuti Melahirkan

Perppu Cipta Kerja: Kebijakan Menikah dengan Teman Satu Kantor hingga Cuti Melahirkan
Perppu Cipta Kerja: Kebijakan Menikah dengan Teman Satu Kantor hingga Cuti Melahirkan

AYOJAKARTA.COM - Belum lama ini masyarakat ramai memperbincangkan soal Perppu Cipta Kerja.

Banyak masyarakat yang membicarakan Perppu Cipta Kerja mengenai pernikahan dengan teman satu kantor hingga cuti melahirkan bagi pekerja atau buruh perempuan.

Tidak bisa dipungkiri memang jika akan selalu ada pro dan kontra mengenai pernikahan dengan rekan satu perusahaan.

Baca Juga: Pahami Baik-Baik! Ternyata Ini 8 Urgensi Diterbitkannya Perppu Cipta Kerja yang Sempat Bikin Masyarakat Emosi

Hal tersebut acap kali dikaitkan dengan sikap professional antara suami dan istri.

Kemudian mengenai aturan cuti melahirkan, Kemnaker memastikan jika ada setelah diterbitkannya Perppu Cipta Kerja.

Mengenai pernikahan dengan rekan satu perusahaan hingga cuti melahirkan, hal tersebut sudah tercantum dalam Perppu Cipta Kerja.

Baca Juga: Polemik Perppu Cipta Kerja, SINDIKASI Menuntut Empat Hal Ini, Apa Saja?

Dilansir AyoJakarta.com dari akun Instagram @kemnaker, berikut adalah penjelasan mengenai kebijakan menikah dengan teman satu kantor dan cuti melahirkan.

Melalui unggahan Kemnaker dalam Instagramnya, dapat diketahui jika pekerja yang menikah dengan teman satu kantor tidak bisa dipecat.

Ini karena Perppu Cipta Kerja memperbolehkan pekerja atau buruh menikah dengan teman sekantor dalam satu perusahaan.

Baca Juga: Kemnaker Bersiap Revisi UU Cipta Kerja Usai Pengesahaan Perppu Dilakukan, Begini Rinciannya!

Dan apabila itu terjadi, pengusaha dilarang untuk memecat atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada pekerja tersebut dengan alasan mempunyai pertalian darah dan/atau ikatan perkawinan dengan pekerja atau buruh lainnya dalam satu perusahaan.

Ini mengacu pada dasar hukum Pasal 153 ayat 1 huruf f Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Sementara itu, mengenai cuti melahirkan dipastikan tetap ada.

Baca Juga: Ini Alasan Lahirnya Penolakan dan Dukungan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Perppu Cipta Kerja

Melalui unggahan Kemnaker, ditegaskan jika pasal yang tidak dicantumkan dalam Perppu Cipta Kerja, bukan berarti dihapus.

Ketentuan cuti melahirkan tetap ada dan tercantum dalam Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa pekerja atau buruh perempuan berhak memperoleh istirahat selama 1,5 bulan sebelum saatnya melahirkan anak dan 1,5 bulan sesudah melahirkan menurut perhitungan dokter kandungan atau bidan.

Demikian informasi mengenai kebijakan menikah dengan teman satu kantor dan cuti melahirkan dalam Perppu Cipta Kerja. Semoga bermanfaat.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# pernikahan dengan teman satu kantor
# Perppu Cipta Kerja
# cuti melahirkan
# pernikahan
# pekerja
# PHK

News Update

Sport

Mau Nobar Final Piala Dunia? Polda Metro Jaya: Dilarang Bawa Miras!

Jelang final Piala Dunia Spanyol vs Argentina, Polda Metro Jaya mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat yang berencana menggelar nonton bareng (nobar).

Pendidikan

Hore! Pramono Anung Pastikan 85 Mahasiswa ITB Asal Jakarta akan Dapat Bantuan Beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 85 mahasiswa asal DKI Jakarta dari keluarga kurang mampu yang telah diterima di Institut Teknologi Bandung (ITB) dipastikan akan mendapatkan dukungan beasiswa dari Pemprov DKI Jakarta.

News

Baru 2 Hari Dimulai Kembali, Dugaan Keracunan Akibat Konsumsi MBG di Jember! BGN Janji akan Evaluasi

dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jember, Jawa Timur.

Metropolitan

Demi Atasi Kemiskinan, Presiden Prabowo Siap Pangkas Anggaran TNI-Polri: Rela Ya?

Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memprioritaskan penghapusan kemiskinan dan kelaparan di tanah air.

News

PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

PWI Pusat menyampaikan keprihatinan dan penyesalan atas pernyataan Advokat Hotman Paris Hutapea kepada wartawan saat memberikan keterangan kepada media di lingkungan Kejaksaan Agung.

Metropolitan

Sentil yang Sebut Harga Beras Mahal, Presiden Prabowo: Suruh Ikut Tanam Padi Sendiri

Tak berikan solusi, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan menohok bagi pihak-pihak yang menilai harga beras saat ini terlalu mahal.

Bisnis

Berkat Pelatihan dan KUR BRI, Usaha C'milzea Rosyidah Terus Berkembang

BRI mendukung Rosyidah mengembangkan usaha olahan hasil laut melalui Pelatihan Purna Pekerja Migran dan KUR BRI.

Bekasi

Geram! MenPPPA Arifah Fauzi Pastikan Kawal Kasus Bocah 4 Tahun di Bekasi yang Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan akan mengawal ketat proses hukum terhadap kasus bocah di Bekasi yang dianaya ibu tiri.

Metropolitan

Catat! Pemprov DKI Hentikan Sistem 'Open Dumping' di Bantargebang Mulai 1 Agustus

Pemprov DKI Jakarta secara resmi akan mulai meninggalkan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka mulai 1 Agustus 2026.

Jakarta Selatan

Viral di Medsos dan Terekam CCTV, Pelaku Pembuangan Sampah Sembarangan di Jaksel Didenda Rp500 Ribu!

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada pelaku pembuangan sampah liar di wilayah Jakarta Selatan.

Metropolitan

Secara Bertahap, TPST Bantargebang Mulai Terapkan Sistem Controlled Landfill per 1 Agustus 2026, Apa Itu?

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang akan mulai menerapkan sistem controlled landfill secara bertahap.

Metropolitan

Waspada Hujan Ringan di Jakut dan Jaksel, Simak Prakiraan Cuaca Jakarta Minggu 19 Juli 2026

BMKG bagikan informasi seputar cuaca untuk wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Minggu, 19 Juli 2026.

Viral

Fritz Hutapea Bongkar Borok Aspri Pertama Hotman Paris yang Kini Dituding Jadi Makelar Kasus

Anak kandung Hotman Paris Hutapea, Fritz Hutapea, tak segan untuk membongkar borok Benny Djannah atau Nurbaeny Janah.

Nasional

Mengenal Patris Yusrian Jaya, Calon Kepala Badan Pemulihan Aset yang Baru di Kejagung

Jaksa Agung usulkan Kajati DKI Patris Yusrian Jaya jadi Kepala Badan Pemulihan Aset menggantikan Kuntadi pada Juli 2026. Patris memiliki kekayaan Rp8,3 miliar berdasar LHKPN 2024.

Gaya Hidup

Lewat BRI Wellness Experience, BRI dan Plataran Indonesia Perkuat Ekosistem Wellness

BRI Gandeng Plataran Indonesia hadirkan BRI Wellness Experience, dukung gaya hidup sehat dan perkuat ekosistem wellness.

Nasional

Rekam Jejak Kuntadi, Pembongkar Kasus Harvey Moeis yang Kini Calon Kuat Jampidsus Pengganti Febri Adriansyah

Jaksa Agung usulkan Kuntadi sebagai Jampidsus baru menggantikan Febri Adriansyah. Peraih Adhyaksa Award 2024 pembongkar kasus korupsi timah ini telah disetujui Presiden Prabowo pada Juli 2026.

Bisnis

Pertamina Patra Niaga Ambil Tindakan Tegas Atas Petugas Tenant Nitrogen Merokok di SPBU

Pertamina Patra Niaga tindak tegas petugas tenant nitrogen yang merokok di area SPBU demi menjaga standar keselamatan operasional.

Bisnis

Dukung Usaha Ekonomi Sirkular, Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi PNM

Menteri PPPA dan Kepala BPS apresiasi pemberdayaan PNM untuk usaha ekonomi sirkular yang terbukti dongkrak kemandirian ekonomi.

Gadget

Spesifikasi Red Magic 11S Pro, HP Gaming Snapdragon 8 Elite dengan Baterai Raksasa 7.500 mAh

Red Magic 11S Pro Rp22 juta ditenagai Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4,2 juta). HP gaming tanpa tompel ini bawa bodi transparan, sistem pendingin Aquacore kipas 24k RPM, serta baterai raksasa 7.500 mAh.

Teknologi

Bisa Disulap Jadi PC Desktop, Lenovo Legion Tab Gen 5 Andalkan Fitur Bypass Charging untuk Gamers

Lenovo Legion Tab Gen 5 jadi tablet gaming resmi terkencang dengan Snapdragon 8 Elite (AnTuTu 4 juta). Layarnya IPS 3K 165Hz, bawa fitur Bypass Charging, baterai 9000 mAh, dan bisa jadi PC desktop.