AYOJAKARTA.COM - Ada hal yang menarik di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J, yang digelar di PN Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang yang dilaksanakan pada Selasa, 3 Januari 2023 itu beragenda mendatangkan Ahli peringan dakwaan Ferdy Sambo, Said Karim.
Dalam persidangan itu, kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis bakal menyuap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Kopi Kenangan.
Hal itu dikatakan kuasa Hukum Ferdy Sambo saat JPU sedang menanyakan rencana rekonstruksi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Saguling dan Duren Tiga.
Dilansir AyoJakarta.com dari YouTube KOMPAS TV, peninjauan ulang TKP itu atas permintaan dari pengacara Ferdy Sambo.
Seolah tidak percaya dengan penasehat hukum Sambo, Jaksa meminta untuk tidak ada pembuktian dalam peninjauan TKP.
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Panik! Ahli Hukum Pidana Tak Bisa Jawab Soal Jeda Waktu Pembunuhan Brigadir J
“Tapi izin Bapak, sebelum kita kesana, saya kepingin ada kesepakatan bahwa disana tidak ada kita saling menunjukan menjudge gitu, karena PU kan ini ranahnya kesitu Pak,” kata JPU dikutip pada Selasa (3/2/2023).
Mendengar hal tersebut, Arman Hanis meminta Jaksa untuk tidak khawatir.
Bahkan menawarkan Kopi Kenangan untuk para Jaksa.
“Gak usah khawatir, saya siapkan Kopi Kenangan untuk Pak Jaksa,” jelas Arman Hanis.
Jaksa menilai perkataan pengacara Ferdy Sambo itu melenceng, dan menegaskan bahwa yang dimaksud merupakan persoalan pembuktian.
“Bukan, bukan persoalan Kopi Kenangan ini persoalan pembuktian Pak,” tegas Jaksa.
Baca Juga: Momen Keangkuhan Ferdy Sambo Menolak Memberikan Kesaksian untuk Putri Candrawathi di Persidangan!
Hakim yang menyaksikan perdebatan itu, langsung mengingatkan bahwa datang ke TKP hanya untuk mencari keyakinan, dan pembuktian hanya bisa dijelaskan di persidangan.
Dikatakan Hakim Wahyu, ke TKP hanya Jaksa, kuasa hukum dari para terdakwa, dan majelis Hakim.
Cuplikan tersebut juga dibagikan oleh akun TikTok @peppyysam, sontak hal itu memancing komentar dari warganet.
Tak sedikit Netizen yang mengingatkan jaksa untuk berhati-hati jika diberi kopi oleh pengacara Ferdy Sambo.
“Jangan diminum Pak kopinya, awas hati-hati,” tulis Netizen.
“Hati-hati dengan Kopinya Pak penasehat hukum,” tulis Netizen yang lain.
“Kopinya bawa dari rumah aja pak,” ucap netizen.***

Share this article
Kubu Ferdy Sambo minta peninjauan ulang TKP hingga siap menyediakan Kopi Kenangan, tapi ditolak oleh JPU.