AYOJAKARTA.COM - Fakta baru terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J yang digelar Kamis (29/12/2022).
Ferdy Sambo mengaku peristiwa di Magelang hanya ilusi kepada anaknya buahnya, Sugeng.
Pengakuan itu tertuang dalam BAP saksi Sugeng yang menyebut Ferdy Sambo sering mengingatkan dirinya bahwa peristiwa di Magelang tak pernah ada dan hanya ilusi.
BAP milik saksi Sugeng tersebut dibacakan oleh JPU pada sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (PC) di PN Jakarta Selatan beserta beberapa BAP saksi lain yang tidak hadir.
Baca Juga: Giliran Ketua RT Kena Semprot! Ferdy Sambo Bantah Kesaksian Ketua RT Komplek Duren Tiga
Sugeng yang menjabat sebagai Kasubdit V Dittipidter Bareskrim Polri mengatakan bahwa dirinya dipanggil ke rumah Ferdy Sambo melalui WhatsApp pada tanggal 21 Juli 2022.
Dikutip Ayojakarta.com dari YouTube MetroTV pada Jumat (30/12/2022), menurut Sugeng, Ferdy Sambo memanggilnya untuk membahas masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumahnya.
“Bahwa pada hari Kamis, 21 Juli 2022 sekitar pukul 20.20 WIB saksi dipanggil ke rumah FS melalui pesan WA terkait masalah piket anggota Provos yang berjaga di rumah beliau,” ujar jaksa membacakan BAP Sugeng.
Ketika saksi Sugeng sampai di rumah Ferdy Sambo, ia bertemu dan berbincang dengannya.
Namun sat itu, pembicaraan di antara Sugeng dan Ferdy Sambo justru terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang yang disebutnya tidak ada.
“Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa FS, namun saat saksi berada di rumah FS dan bertemu dengan terdakwa FS, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang,” ujar Jaksa.
“yang di mana terdakwa FS menyampaikan bahwa ‘Sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada’,” papar jaksa sesuai dengan BAP Sugeng.
Baca Juga: Kubu Ferdy Sambo Jadikan Putusan Kasus Kopi Sianida di Persidangan, Ekspresi JPU Cuma Mesam-mesem
Kemudian pada Jumat malam tanggal 5 Agustus 2022 setelah Ferdy Sambo diperiksa di Bareskrim, Sugeng mengaku ditelepon oleh suami Putri Candrawathi itu.
Ferdy Sambo mengatakan bahwa dia sudah diperiksa di Bareskrim Polri serta menyampaikan bahwa ia ditanyai penyidik perihal pertemuan di ruang pemeriksaan Provos.
Saksi Sugeng kemudian menyebut bahwa Ferdy Sambo memerintahkannya untuk bercerita apa adanya lantaran tidak ada kejadian apapun saat di Provos.
Namun ada hal yang paling ditekankan oleh Ferdy Sambo, di mana saksi Sugeng diingatkan bahwa peristiwa di Magelang itu tidak ada dan hanya ilusi.
“Terdakwa FS memerintahkan kepada saksi untuk menceritakan semua apa adanya karena menurut FS tidak ada apa-apa pada saat kejadian di Provos tersebut. Namun FS mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi,” jelas Jaksa kepada Majelis Hakim.***

Share this article
Berikut isi BAP saksi Sugeng yang berisi pengakuan Ferdy Sambo bahwa peristiwa di Magelang hanyalah ilusi.