Pasal 51 KUHP Bikin Richard Eliezer Tidak Bisa Dipidana? Fans Joshua: Nggak Adil Dia Terlibat dan Ikut Nembak!

Pasal 51 KUHP Bikin Richard Eliezer Tidak Bisa Dipidana? Fans Joshua: Nggak Adil Dia Terlibat dan Ikut Nembak!
Pasal 51 KUHP Bikin Richard Eliezer Tidak Bisa Dipidana? Fans Joshua: Nggak Adil Dia Terlibat dan Ikut Nembak!

AYOJAKARTA.COM – Jalannya proses persidangan kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret nama Richard Eliezer sebagai terdakwa, masih belum sepenuhnya tuntas.

Dalam banyak momen di persidangan, sosok Richard Eliezer yang sudah memiliki fanbase tersendiri selalu menarik perhatian.

Terlebih pada persidangan Rabu tanggal 28 Desember 2022, dimana Richard Eliezer saat itu tampil dengan mengenakan kemeja abu-abu.

Baca Juga: 47 HP Android dan iPhone Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp Lagi Mulai Tahun Depan, Ada HP Kamu?

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Richard Eliezer menghadirkan seorang ahli hukum pidana.

Adalah Dr. Albert Aries, SH, MH yang merupakan seorang dosen Fakultas Hukum di Universitas Trisakti, Jakarta.

Dalam kapasitasnya sebagai saksi ahli pidana, Dr. Albert memberikan tanggapan berdasarkan keilmuan yang dimiliki terkait peran Richard Eliezer.

Sehubungan dengan kondisi Richard Eliezer sebelum peristiwa penembakan terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Ramai Badai Dahsyat Hingga Sebut Tol Hujan, Begini Tanggapan Daryono BMKG

Dr. Albert Aris yang juga merupakan juru Bicara RKUHP memberikan keterangan dengan memberi pernyataan sebagai berikut,

“Ketika seorang penerima perintah ini berada dalam konflik, di satu sisi dia menghindari kemungkinan dapat dipidana,” ujarnya.

“Dan di satu sisi dia harus patuh melaksanakan perintah, kira-kira keputusan yang diambil itu apa?” lanjut Dr. Albert di hadapan para peserta sidang.

Lebih jauh lagi, Dr. Albert Aries kemudian memberikan pernyataan yang membuat seisi ruang sidang mendadak tercengang.

Baca Juga: Bukan Indonesia, Shin Tae-yong Anggap Timnas Inilah yang Terbaik di Asia Tenggara

“Dan pada umumnya, orang akan lebih mentaati suatu perintah jabatan, sekalipun perintah jabatan itu terkadang melampaui batas,”

Selain itu, Dr. Albert Aris juga menyatakan di ruang sidang untuk lebih mendalami keterlibatan Richard Eliezer dari sisi psikologi.

“Maka dari itu, penting untuk melihat kesalahan pelaku dari sisi psikologi,” imbuh Albert Aris di ruang sidang.

Selain itu, di persidangan Albert Aris juga menjelaskan mengenai pasal 51 KUHP tentang perintah jabatan.

Baca Juga: Terungkap! Karena Sosok Ini, Trisha Eungelica Anak Sulung Ferdy Sambo Akui Tetap Semangat dan Eksis di Medsos

Dalam pasal 51 KUHP berbunyi ”Barangsiapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa berwenang, tidak dipidana,”

Sebagai saksi ahli pidana, Aris juga memberikan keterangan mengenai Richard Eliezer yang dinilainya tidak bisa dipidana karena melaksanakan perintah dari Ferdy Sambo.

Sebelumnya, pendapat mengenai bebasnya Richard Eliezer dari hukuman pidana juga sempat diungkapkan oleh pemilik akun @fans_joshuahutabarat.

Dalam sebuah komentar di Instagram, pemilik akun tersebut mempertanyakan keadilan bagi Joshua Hutabarat yang menjadi korban.

Baca Juga: 7 Rekomendasi Tempat Wisata Menarik di Jakarta, Cocok Dikunjungi di Libur Tahun Baru

“Kayanya nggak adil deh, biar bagaimanapun dia terlibat dan ikut nembak!” tulisnya mengomentari unggahan pemilik akun @bharadaeliezer_17.

Demikian seperti dikutip Ayojakarta pada Rabu 28 Desember 2022 dari kanal Youtube Kompas TV. ***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Albert Aries
# Richard Eliezer
# Ruang Sidang
# Brigadir J
# Bharada E
# nembak
# Universitas Trisakti
# Ahli Hukum
# dipidana
# Ronny Talapessy

News Update

News

Resmi Dilantik Prabowo, Mantan Wamentan Sudaryono Jadi Kepala Badan Gizi Nasional: Janji Benahi MBG

Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

Metropolitan

Waspada! Muka Tanah Jakarta Turun 4 Sentimeter per Tahun, Kawasan Muara Baru Jadi yang Terdalam...

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa penurunan muka tanah masih menjadi tantangan lingkungan yang sangat serius bagi ibu kota.

Metropolitan

Soal Sekolah Rusak di Jakarta, Pramono Anung Buka Opsi Perbaikan Pakai Dana CSR hingga KLB!

Pemprov DKI Jakarta tengah menyiapkan langkah taktis untuk mempercepat perbaikan gedung sekolah yang rusak di ibu kota.

Metropolitan

Dominasi 63 Persen Mobil Listrik Nasional Ada di Jakarta, Bapenda DKI: Minta Pemprov DKI Kaji Ulang Insentif Pajak

Secara total, potensi kehilangan penerimaan pajak daerah Jakarta dari sektor ini diperkirakan mencapai Rp 2 triliun

Metropolitan

Partisipasi Angkatan Kerja Meningkat, Pemprov DKI: 5,2 Juta Warga Kini Sudah Bekerja

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan tren positif pada sektor ketenagakerjaan di tahun 2026.

Metropolitan

Jakarta Makin Terkoneksi! Pengguna Transportasi Umum Tembus 230 Juta Orang, Ekonomi Ikut Melejit

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa jumlah pengguna Transjakarta, MRT, dan LRT mencapai angka 230,8 juta orang.

Jakarta Timur

Cegah Kemacetan Parah, Sudinhub Jaktim Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI Cakung

Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas sementara di Jalan Raya Sri Sultan Hamengkubuwono XI, Cakung.

Bisnis

Kenalkan Dunia Aviasi Sejak Dini, Intip Aksi Seru Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Hari Anak Nasional 2026

Pertamina Patra Niaga Regional JBB sambut Hari Anak Nasional 2026 lewat Program TAMASYA di Bandung! Kenalkan dunia aviasi dan profesi CRO.

Nasional

HUT ke-65 IKWI: Indah Kirana dan Ketum PWI Pusat Gelorakan Transformasi Keluarga Pers

Peringatan HUT ke-65 IKWI! Ketum Indah Kirana & PWI Pusat serukan solidaritas dan transformasi nyata bagi keluarga besar jurnalis Indonesia.

Metropolitan

Pramono Ungkap Performa Ekonomi Jakarta Membaik, Inflasi Terkendali dan Daya Beli Tetap Kuat

Menurut Pramono Anung, sejumlah indikator makro ekonomi mencerminkan bahwa aktivitas ekonomi Jakarta terus bergerak ke arah yang lebih baik.

Metropolitan

Pemprov DKI Targetkan Open Dumping di Bantargebang Berakhir pada 2029, Controlled Landfill Mulai Diterapkan

Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang untuk menghentikan praktik open dumping sepenuhnya pada 2029.

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.