AYOJAKARTA.C0M-- Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua memang tidak terlepas dari sorotan publik, dalam agenda pemeriksaan saksi mahkota Chuk Putranto sempat menanggapi keterangan dari Ferdy Sambo.
Hal tersebut terjadi saat salah satu terdakwa Obstruction of Justice itu dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Desember 2022 kemarin.
Dengan menahan isak dan suara terbata-bata, mantan anak buah Sambo, Chuck Putranto itu menanyakan alasan mengapa Ferdy Sambo tega melibatkan dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
"Ada tanggapan Yang Mulia, yang terkait di hari Senin di tanggal 11 Juli Yang Mulia. Saat ditanyakan CCTV dimana saat itu saya sudah menyampaikan bahwa saya sudah menyerahkan ke Polres Jakarta Selatan," kata Chuck seperti dilansir dalam kanal Youtube Kompas Tv pada Jumat (23/12/2022).
"Dan itu sudah sampaikan juga saat saya menjadi saksi pada saat beliau (Ferdy Sambo) menjadi terdakwa," ujarnya.
Kemudian, Chuk menerangkan bahwa selama 5 bulan dirinya ini ingin menanyakan hal ini kepada Ferdy Sambo, ia berkata bahwa ini baru sempat diucapkan pada momon kali ini.
“Yang terakhir Yang Mulia, Ini hal yang penting menurut saya Yang Mulia karena selama 5 bulan Yang Mulia, ditambah dengan saya di patsus, pertanyaan yang sangat mendasar kepada Pak Ferdy”, ucap Chuck.
“Apakah saya pernah berbuat salah selama pelaksanaan dinas sehingga Bapak tega kepada saya karena apa yang saya jalankan selama saya bergabung dengan bapak semua saya lakukan yang terbaik, selalu saya lakukan yang terbaik," ucapnya sambil bergetar.
Mendengar hal itu, Majelis hakim pun menanggapi bahwasanya terdakwa Ferdy Sambo sudah mengakui semua kesalahanya itu, bahwa perintahnya itu tidak akan mungkin ada penolakan.
“Saya kira itu tanggapan ya bukan pertanyaan. Tadi pun (Sambo) sudah menyatakan dan menilai kalian punya integritas dan mengakui itu semua tidak akan mungkin ada penolakan atau denied perintah tersebut, saya kira itu tadi dia sudah akui itu perintah yang salah”, jawab hakim.
Hakim pun menjelaskan bahwa kesetiaan dari para anak buah Sambo ini berakibat pada kelangsungan hidup mereka, dengan ini pula resiko harus mereka hadapi.
Lanjut, Ferdy Sambo pun menjawab pernyataan Chuck Putranto dia mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab, ia berharap keringan hukuman pada anak buahnya itu pun dapat diperoleh.
"Saya salah saya bertanggung jawab terhadap perintah yang salah itu dan sudah berulang-ulang kali di tiap pertemuan dengan adik-adik yang menjadi terdakwa ini saya terus menyampaikan permohonan maaf buat mereka dan keluarga," kata Sambo.
"Dan saya juga memohon kalau bisa diperingan hukuman terhadap beliau ataupun bisa yang terbaik," tambahnya.
Diketahui, momen ini rupanya disampaikan pada saat sidang lanjutan Obstruction of Justice atas terdakwa Chuck Putranto dan Achmad Baiquni. Pada saat itu Ferdy Sambo dihadirkan menjadi saksi di dalam persidangan.***

Share this article
Saat salah satu terdakwa Obstruction of Justice itu dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Chuck Putranto