AYOJAKARTA.COM - Kereta Api termasuk transportasi yang mudah dan efektif bagi para calon penumpang, sehingga jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini penjualannya meningkat pesat.
Kejadian peningkatan jumlah penumpang Kereta Api ini salah satunya terjadi di Daop 1 Jakarta sepekan sebelum menjelang Natal.
Penumpang memilih lebih awal melakukan perjalanan menggunakan Kereta Api agar mengantisipasi kepadatan jelang Nataru.
Dikutip Ayojakarta.com melalui kanal YouTube tvOneNews menyatakan bahwa, terjadi peningkatan jumlah penumpang yang hendak meninggalkan daerah DKI Jakarta.
Meskipun belum signifikan, mereka hendak menjalani perjalanan untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru.
Alasan para penumpang dikarenakan ingin melakukan perjalanan lebih awal atau sepekan sebelum Natal dan dua pekan sebelum Tahun Baru.
Kejadian ini mengantisipasi terjadinya kehabisan tiket dan mengantisipasi agar tidak menumpuk atau padat penumpang ketika libur Nataru.
Sementara, pihak dari PT KAI Daop 1 Jakarta untuk perjalanan di Stasiun Gambir maupun Stasiun Pasar Senen sudah menetapkan angkutan libur Nataru selama 18 hari.
Dari tanggal 22 Desember 2022 hingga 8 Januari mendatang, total ada 736.406 tiket yang sudah disiapkan selama 18 hari ini.
PT KAI mencatat bahwa masyarakat paling banyak melakukan pembelian tiket dari tanggal 22 Desember 2022 sampai dengan perjalanan 31 Desember 2022.
Saat ini tiket yang sudah terjual sejumlah 211.973 atau 29 persen dari total tiket yang disediakan oleh pihak PT KAI.
Di prediksi penjualan tiket atau puncak dari libur Natal dan Tahun Baru bagi penumpang yang menggunakan kereta api terjadi pada tanggal 23 Desember 2022.
Dikarenakan PT KAI sudah mencatat jumlah tiket di tanggal tersebut sebanyak 30.866 tiket dan angka tiket ini masih akan terus bertambah.
PT KAI masih menjual tiket secara online maupun dari aplikasi PT KAI, ditambah lagi masyarakat sudah diizinkan untuk menikmati perjalanan libur Nataru oleh pemerintah.
PT KAI menghimbau agar masyarakat melakukan pembelian selama 45 hari sebelum keberangkatan untuk mengantisipasi penghabisan tiket.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2022: Siap Terbang Tinggi Garuda!
Namun atas izin pemerintah, masyarakat tetap harus mengikuti peraturan yang diberlakukan dalam Surat edaran nomor 84 Kementerian Perhubungan.
Terdapat sejumlah peraturan yang harus ditaati yakni, bagi calon penumpang yang berusia diatas 17 tahun dan sudah untuk divaksin dosis ketiga atau booster dan bagi yang berusia 6 sampai 17 tahun wajib menggunakan vaksin dosis kedua.
Sementara dibawah 6 tahun tidak wajib vaksin atau swab antigen tetapi harus didampingi oleh orang tua yang sudah memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan.
Selain itu, diwajibkan menggunakan masker selama perjalanan yang anda nikmati menjelang Natal dan Tahun Baru.***

Share this article
Peningkatan jumlah penumpang yang hendak meninggalkan daerah DKI Jakarta. Perjalanan untuk menikmati libur Natal dan Tahun Baru.