AYOJAKARTA.COM - Sosok Putri Candrawathi kini tengah menjadi sorotan dalam sidang pembunuhan Brigadir J.
Bharada E, salah satu terdakwa yang tiba-tiba berbalik dan ungkap fakta termasuk bantah kesaksian Putri Candrawathi di sidang dan di depan hakim.
Putri Candrawathi menjadi saksi dalam agenda sidang kemarin, Senin 12 Desember 2022, namun kesaksian tersebut dibantah Bharada E saat ditanya hakim di ruang sidang.
Sederet bantahan Bharada E disampaikan saat hakim mempertanyakan soal kesaksian Putri Candrawathi.
"Saudara Richard, bagaimana keterangan Putri?" tanya hakim pada Bharada E yang jadi saksi dalam agenda tersebut.
Pria termuda dalam kasus ini mengatakan jika ia mencatat sejumlah pernyataan yang tidak sesuai.
Baca Juga: Soal Polri Cabut SPDP, Putri Candrawathi: Yoshua Memang Lakukan Hal Itu!
"Menurut saya tidak sesuai atau ibu PC sendiri yang lupa," ucap Bharada E tegas dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Metro TV News.
Ada enam hal dari pernyataan istri Ferdy Sambo yang dibantah dengan tegas oleh Bharada E.
Salah satunya adalah soal skenario Ferdy Sambo yang disebut Putri Candrawathi tak mengetahui soal hal tersebut.
Padahal menurut Bharada E, ibu empat anak ini ada di tempat yang sama saat Ferdy Sambo mengatur skenario dan menyuruh Bharada E melakukan hal tertentu.
"Bapak FS menjelaskan tentang skenario dan menyuruh saya untuk menembak Yosua dan mengunci pada waktu itu, ibu PC ada di situ," ucapnya tegas.
Bahkan Putri Candrawathi juga berada di sana saat Bharada E sedang mengisi amunisi pada pelurunya.
"Padahal kenyataannya ibu PC ada di situ (mendengar skenario Ferdy Sambo)," jelas Bharada E.
Setelah Bharada E dengan tegas menyampaikan bantahan pada semua keterangan Putri Candrawathi, hakim akhirnya bertanya pada istri Ferdy Sambo tersebut.
"Bagaimana saudara saksi?" tanya hakim pada Putri Candrawathi yang duduk di hadapannya tersebut.
Sosok wanita yang memiliki rambut sepanjang leher ini menjawab dengan sangat singkat.
"Saya tetap pada keterangan saya," jawab Putri Candrawathi dengan suara lirih.
Akhirnya hakim dalam sidang tersebut hanya bisa pasrah dan membiarkan hasil akhir pada majelis yang menilai.
"Okee... biarkan majelis yang menilai mengenai itu," tandas hakim pasrah.
Hakim akhirnya bertanya pada saksi lain soal pernyataan dari Putri Candrawathi ini.
Bripka RR juga menyampaikan hal yang sejalan dengan yang dinyatakan oleh istri atasannya tersebut.***

Share this article
Hakim hanya bisa pasarah saat mendengar jawaban Putri Candrawathi ketika Bharada E membantah keterangan istri Ferdy Sambo tersebut.