AYOJAKARTA.COM - Ronny Talapessy pengacara Richard Eliezer mengungkapkan sejumlah fakta terkait kasus Ferdy Sambo.
Sejumlah fakta dari kasus Ferdy Sambo tersebut akan menjadi bahan pembelaan Ronny Talapessy untuk Richard Eliezer.
Lalu apa saja fakta kasus Ferdy Sambo yang diungkap oleh Ronny Talapessy?
Berikut penjelasannya dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Kamis (8/12/22).
1. Lemari senjata dan kotak amunisi
Diketahui bahwa eks Kadiv Propam Polri ini memiliki lemari senjata dan kotak amunisi dalam rumahnya.
“Terkait dengan lemari senjata ini disampaikan oleh saudara Ferdy Sambo sendiri ada lemari senjata kemudian kotak amunisi,” ujar Ronny Talapessy.
2. Keberadaan Putri Candrawathi di lantai tiga
Pada kesaksinnya, mantan Kadiv Propam ini mengaku bahwa Putri Candrawathi tidak berada di lantai tiga.
“Terkait juga di lantai tiga saudara Ferdy Sambo menyangkal bahwa tidak ada Ibu Putri Candrawathi tetapi disampaikan bahwa CCTV di lantai tiga itu rusak, biarlah hakim yang menilai dan publik yang menilai,” ujarnya.
Baca Juga: Berawal dari Kisah Cinta hingga Motif Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo: Istri Saya Ini ...
3. Perintah untuk Brigadir J berlutut dan perintah menembak
Dalam kesaksiannya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa dirinya tidak memerintah Brigadir J untuk berlutut serta tidak memerintah Bharada E menembak.
Namun dari keterangan saksi lain, perintah tersebut ada.
“Ketiga kami juga yang terkait dengan peristiwa di Duren Tiga yang tadi disampaikan bahwa tidak menyampaikan dengan berlutut,” ujar pengacara Bharada E.
“Tetapi saksi yang lainnya dari Kuat Maruf sidang minggu kemarin menyampaikan ada suruh berlutut tapi Ferdy Sambo membantah juga terkait dengan perintah hajar tembak”, tambahnya.
Dengan proses sidang yang terus berjalan, pengacara Bharada E mengungkapkan telah memiliki dua poin penting.
Yakni terkait dengan patuh dan taatnya Bharada E.
“Kami mendapatkan dua poin penting adalah terkait dengan patuh dan taat sudah jelas tidak pernah membantah kemudian terkait perintah itu betul bahwa itu perintah Ferdy Sambo dan diakui oleh Ferdy Sambo,” ujarnya.
Untuk itu, Kuasa Hukum Richard Eliezer mengungkapkan bahwa ia akan fokus kepada peniadaan pidana untuk kliennya.***

Share this article
Berikut deretan fakta kasus Ferdy Sambo yang diungkap oleh Ronny Talapessy, pengacara Richard Eliezer.