AYOJAKARTA.COM - Cak Imin telah mencatatkan harta kekayaannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Nilai kekayaan Cak Imin mencapai puluhan miliar rupiah yang dilaporkan secara transparan seperti para pejabat lainnya.
Dalam asetnya, Wakil DPR RI ini memiliki properti berupa tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan serta dua bidang tanah tanpa bangunan di wilayah yang sama.
Baca Juga: Ditinggal Anies Baswedan, Akankah Wacana AHY Duet Bareng Sandiaga Uno di Pilpres 2024 Terealisasi?
Nilai total dari lima properti tersebut mencapai Rp 24.700.000.000.
Selain itu, Cak Imin juga memiliki aset berupa alat transportasi termasuk satu unit motor merk Piaggio tahun 2007 senilai Rp 9.000.000 dan satu unit mobil Toyota Alphard yang merupakan warisan senilai Rp 250.000.000.
Harta bergerak lainnya yang dimilikinya mencapai Rp 171.500.000, dan ia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp 2.150.000.000.
Baca Juga: Berbagai Drama Terjadi, Begini Jadinya Peta Politik Pilpres 2024
Dari berbagai aset yang dimilikinya, Cak Imin tidak memiliki catatan hutang dalam laporan harta kekayaannya.
Total nilai harta kekayaan Cak Imin yang tercatat mencapai Rp 27.280.500.000.
Laporan harta kekayaan Cak Imin telah tercatat dalam LHKPN pada tanggal 12 April 2023.
Demikian rincian harta kekayaan Cak Imin termasuk motor dengan harga terjangkau dan mobil warisan.***

Share this article
Berikut ini total harta kekayaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang ternyata fantastis dan tak punya utang.