AYOJAKARTA.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.
Melalui surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri tercatat ada 27 hari libur.
27 hari libur itu terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Baca Juga: UPDATE Sisa Hari Libur Nasional 2023, Persiapan Menuju Libur Akhir Tahun
SKB tiga menteri ini ditetapkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
"Telah melaksanakan rapat tingkat menteri untuk menetapkan hari libur nasional dan libur cuti bersama tahun 2024," ujar Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dikutip AyoJakarta.com dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (12/9/2023).
Baca Juga: 6 Mei 2023 Adalah Hari Apa? Benar Hari Libur Nasional atau Tanggal Merah? Kemenag Beberkan Hal Ini
Selanjutnya, Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa jumlah libur di tahun 2024 berjumlah 27 hari.
"Libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Muhadjir Effendy.
Lantas di hari apa saja pemerintah menetapkan hari libur nasinal dan cuti bersama tahun 2024?
Baca Juga: Hari Libur Nasional di Bulan Juli Ada Berapa? Cek Sisa Tanggal Merah di Tahun 2023
Berikut ini adalah rincian lengkapnya:
Hari Libur Nasional 2024:
- Senin, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Kamis, 8 Februari: Isra Mi'raj
- Sabtu, 10 Februari: Tahun Baru Imlek
- Senin, 11 Maret: Hari Suci Nyepi
- Jumat, 29 Maret: Wafatnya Isa Almasih
- Minggu, 31 Maret: Paskah
- Rabu dan Kamis, 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri
- Rabu, 1 Mei: Hari Buruh
Baca Juga: Benarkah 1 Juli 2023 Tanggal Merah dan Hari Libur Nasional? Simak Informasi SKB 3 Menteri di Sini!
- Kamis, 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 23 Mei: Hari Raya Waisak
- Sabtu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Senin, 17 Juni: Hari Raya Idul Adha
- Minggu, 7 Juli: Tahun Baru Hijriah
- Sabtu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
- Senin, 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Rabu, 25 Desember: Hari Natal
Cuti Bersama 2024:
- Jumat, 9 Februari: Tahun Baru Imlek
- Selasa, 12 Maret: Hari Suci Nyepi
- Senin, Selasa, Jumat dan Senin, 8, 9, 12, 15 April: Idul Fitri
- Jumat, 10 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Jumat, 24 Mei: Hari Raya Waisak
- Selasa, 18 Juni: Idul Adha 1445H
- Kamis, 26 Desember: Hari Raya Natal
Demikian informasi mengenai hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024.***

Share this article
Menko PMK Muhadjir Effendy resmi mengumumkan jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024, cek rinciannya di sini.