AYOJAKARTA.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI kembali membuka kesempatan bagi putra putri bangsa untuk bergabung dalam CPNS 2023.
Jika merujuk pada jadwal resmi yang dikeluarkan, CPNS 2023 akan mulai dibuka pada tanggal 17 September 2023.
Adapun menjelang pembukaan CPNS 2023, ada beberapa instansi yang telah mengumumkan terkait formasi dan kuota pada CPNS 2023 tahun ini.
Baca Juga: Lembaga TOEFL yang Diakui CPNS Apa Saja? Berikut 10 Rekomendasi yang Bisa Kamu Coba!
Yang pertama adalah instansi dari Kejaksaan RI yang mana saat ini membuka sebanyak 7.846 kuota, dan tentu saat ini, formasi pada Kejaksaan RI menjadi formasi yang paling banyak di buka saat ini.
Yang mana dari 7.846 formasi di Kejaksaan RI, terbagi menjadi beberapa formasi, Calon Jaksa berjumlah 2.000, Pengelola Penanganan Perkara sebanyak 2.142, Penjaga Tahanan berjumlah 2.258, dan untuk petugas barang bukti berjumlah 1.146 formasi.
Selain kejaksaan ada juga dari Kemenkumham yang membuka sebanyak 1.015 formasi, namun untuk alokasi perbidangnya belum diinformasikan secara resmi oleh pihak instansi terkait.
Baca Juga: Seleksi CPNS 2023 Dibuka Sebentar Lagi, Catat Dokumen Wajib yang Diperlukan untuk Pendaftaran
Kemudian juga ada dari Mahkamah Agung, yang membuka sekitaran 1.669 formasi, kemudian Kementerian Agama dibuka sebanyak 68 kuota, dan pada KPK sebanyak 214 formasi.
Selain itu juga ada dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang membuka lowongan CPNS 2023 sebanyak 500 kuota, dan terakhir dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang membuka 1000 kuota untuk formasi.
Semuanya belum disebutkan secara rinci terkait bidang dan alokasi dengan jenjang pendidikan yang dapat didaftar. Dan untuk informasi terkait maka dapat dicek secara berkala melalui akun resmi pendaftaran CPNS 2023 mulai tanggal 16 September 2023.
Baca Juga: Bocoran Formasi Kemenkumham di CPNS 2023, Ada Ribuan Kuota untuk Lulusan SMA dan Sederajat
Namun saat ini, yang sudah mengumumkan kuota formasi CPNS 2023, hanyalah 7 formasi tersebut yang mana jika ditotalkan ada sekitaran 12.312 kuota formasi CPNS 2023.
Dan sesuai pengumuman resmi dari BKN, pada tahun CPNS 2023 ini ada sekitaran 28.903 kuota yang dibutuhkan, sehingga dalam artian ada tersisa 16.591 kuota yang belum diumumkan.
Tentu ini menjadi kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk dapat bergabung dalam pemerintahan di mana sebagai tanda pengabdian kepada negara.
Dan tentu informasi terkait kuota CPNS 2023 terus akan diinfokan menjelang pendaftaran CPNS 2023 yang berlangsung mulai tanggal 17 September 2023.***

Share this article
Berikut ini adalah tujuh instansi pemerintah yang sudah umumkan kuota CPNS 2023, salah satunya ada Kejaksaan.