AYOJAKARTA.COM - Pada Jumat (29/9/2023), sejumlah tim penyidik KPK menyudahi penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Dari hasil penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tersebut, tim Penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Dengan menggunakan sejumlah koper, barang bukti yang diperoleh penyidik KPK dari ruangan Menteri dan Sekjen selanjutnya dibawa menggunakan kendaraan minibus.
Baca Juga: Ada 214 Kuota, Link Formasi CPNS KPK 2023 PDF, Lengkap dengan Penempatan Serta Jabatan Klik di Sini
Penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, memakan waktu lebih dari 20 jam.
Langkah penyidik KPK dilakukan guna mencari barang bukti terkait adanya dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain dilakukan di rumah dinas Mentan yang tengah berada di luar negeri, penggeledahan juga dilakukan di ruang kerja Mentan serta Sekjen.
Baca Juga: Usai Penggeledahan Rumah Dinas Mentan Syahrul Limpo, KPK Amankan Uang Puluhan Miliar dan Senjata Api
Saat melakukan penggeledahan, sejumlah petugas keamanan juga terlihat melakukan pengamanan di sekitar lokasi.
Terkait dengan status hukum dugaan kasus korupsi di kementerian pertanian, KPK memastikan sudah memasuki tahap penyidikan.
Namun demikian, Kepala Bagian Pemberitaan KPK dalam keterangan resminya masih belum memberi kepastian terkait nama tersangka.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Diduga Bawa Mesin Penghitung Uang
Menurut Ali Fikri, untuk penetapan nama tersangka masih harus dilakukan pendalaman karena menurutnya kasus masih di tahap awal.
“Pasti ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, namun siapa tersangka atau para tersangka yang ditetapkan, pada saatnya nanti akan kami umumkan secara resmi,”
Terkait dengan hasil penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo tersebut, penyidik KPK berhasil menemukan sejumlah bukti.
Baca Juga: KPK Geledah Rumah DInas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo! 49 Pejabat Ikut Dimintai Keterangan
Selain mengamankan dokumen dan uang tunai senilai puluhan miliar rupiah dalam kurs rupiah juga ditemukan mata uang asing, KPK juga menemukan 12 pucuk senpi.
Penyidik KPK selanjutnya menyerahkan temuan berupa 12 pucuk senpi tersebut ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penanganan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko senpi tersebut sudah berada di kepolisian.
Baca Juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS 2023, Inilah Kriteria yang Dibutuhkan
Kendati barang bukti berupa 12 pucuk senjata api tersebut masih belum dirinci jenisnya, Polda Metro Jaya kini melakukan pendalaman.
“Benar KPK sudah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, dalam hal ini menerima titipan berupa temuan hasil penggeledahan oleh KPK,” jelas Kabid Humas.
Lebih lanjut, Kombes Trunoyudo menjanjikan pihaknya akan terus melakukan koordinasi terkait dengan barang bukti tersebut.
Baca Juga: KPK Buka 214 Formasi CPNS dan PPPK 2023, Lihat Persyaratan dan Formasi yang Dibutuhkan
“Jumlahnya secara kuantitas ada 12 pucuk,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya ketika dimintai keterangan.
Selain dokumen pembelian aset, uang dan senpi penyidik KPK juga mengamankan alat bukti elektronik terkait kasus korupsi.
Demikian seperti dirangkum AyoJakarta.com pada Sabtu, 30 September 2023 dari kanal YouTube Kompas TV.***

Share this article
Penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Lompi ini dilakukan untuk penyelidikan dugaan kasus korupsi di Kementan.