Saldi Isra Heran Putusan Hakim MK Soal Batas Usia Capres-cawapres: Jauh dari Batas Nalar!

Hakim Konstitusi, Saldi Isra
Hakim Konstitusi, Saldi Isra

AYOJAKARTA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya telah memutuskan gugatan perkara soal batas usia capres dan cawapres Indonesia pada sidang putusan MK yang digelar Senin (16/10/2023).

Salah satu hasil sidang yang masih menjadi perdebatan tentang putusan MK tersebut adalah dimana batas usia capres dan cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman menjabat sebagai kepala negara.

Salah satu Hakim Konstitusi, Saldi Isra pun heran dan mempertanyakan hasil putusan tersebut yang terkesan terburu-buru dengan memberikan dissenting opinion saat sidang.

Baca Juga: Anies Baswedan Pilih Fokus Pendaftaran ke KPU Pasca MK Kabulkan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

Bahkan Saldi Isra dalam uraian dissenting opinion miliknya seolah mengecam tindakan hakim MK lain yang mengambil keputusan tidak seperti biasanya.

Saldi Isra pun mengaku bahwa dalam mengambil putusan soal batas usia capres cawapres ini dirinya merasakan peristiwa aneh.

Ia mengaku bingung untuk bagaimana memulai menentukan keputusan setelah adanya perbedaan pendapat yang ada.

Baca Juga: Ketua MK Paman Gibran Disebut Seperti Deus Ex Machina, Sosok Sakti Zaman Yunani Kuno

"Sejak menapakkan kaki sebagai Hakim Konstitusi pada 11 April 2017 atau sekitar enam setengah tahun lalu, baru kali ini saya mengalami peristiwa aneh luar biasa dan dapat dikatakan jauh dari batas penalaran yang wajar," ujar Saldi seperti dikutip dari akun Instagram @undercover.id Selasa (17/10/2023).

Dimana akun tersebut turut mengunggah cuplikan sidang MK soal batas usia capres cawapres.

Saldi kemudian mengungkapkan bahwa saat ini ia merasakan bahwa MK sedang berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam waktu singkat.

Baca Juga: Tolak Putusan yang Loloskan Gibran jadi Cawapres, Saldi Isra Diminta Keluar dari MK

"Mahkamah berubah pendirian dan sikapnya hanya dalam sekelebat," jelas Saldo.

"Apakah Mahkamah pernah berubah pendirian? Pernah, tetapi tidak pernah terjadi secepat ini dimana perubahan terjadi dalam hitungan hari," lanjutnya.

Dalam uraiannya, Saldi membeberkan bahwa pada putusan perkara gelombang pertama di tanggal 19 September 2023, Ketua MK Anwar Usman tidak ikut memutus.

Baca Juga: Gibran Beri Tanggapan Mengenai Putusan MK: Silakan Memberikan Penawaran tapi Tunggu Keputusan Saya

Dan hasilnya, sebanyak enam hakim yang terlibat setuju untuk menolak dan memposisikan Pasal 169 huruf q UU 7 Tahun 2017 sebagai kebijakan hukum terbuka pembentuk undang-undang.

Namun pada putusan perkara gelombang kedua pada perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dan 91/PUU-XXI/2023 Ketua MK Anwar Usman ikut memberikan putusan.

Dimana pada saat itu Anwar Usman disebutkan Saldo telah ikut memutus perkara dan mengubah posisi hakim yang pada gelombang pertama menolak menjadi mengabulkan.

MK akhirnya memberikan hasil putusan bahwa mengabulkan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.***

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# cawapres
# capres
# usia
# Saldi Isra
# MK

News Update

Bisnis

BRI Pertahankan Posisi Raksasa Perbankan Global di Top 1000 World Banks 2026

BRI raih peringkat 132 dunia di Top 1000 World Banks 2026 versi The Banker. Bukti nyata kinerja solid dan transformasi digital BBRI!

Metropolitan

Pemprov DKI Jakarta Bidik Pasar Wisata Yordania, Andalkan MICE, Kuliner, dan Wisata Ramah Muslim

Kegiatan bertajuk "Discover Indonesia: Jakarta & West Java Tourism Showcase 2026" yang digelar di Amman, Yordania, pada 19–23 Juli 2026.

News

Tak Lagi jadi Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik S Deyang Diminta Presiden Prabowo Tetap Awasi BGN dan akan Mengisi Jabatan Baru Ini

Nanik S Deyang mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto tetap memintanya untuk mengawal jalannya lembaga tersebut.

Bisnis

Sulap Tenaga Surya Jadi Penopang Ekonomi, Terobosan Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Kecamatan Balongan

Setahun GARBATERA Pertamina Patra Niaga Regional JBB di Balongan! Dorong PLTS, PMT balita, dan ekonomi UMKM lokal secara terukur.

News

Mundur dari Kepala BGN karena Alasan Kesehatan, Nanik S Deyang Ungkap Sosok 'Adik Saya' yang Akan jadi Pengganti

Nanik S Deyang berharap dengan sosok ini, kebijakan program MBG bisa dilanjutkan dan dijaga sehingga bisa berjalan dengan baik ke depannya.

Metropolitan

Transformasi Pengelolaan Sampah di TPST Bantargebang Dimulai, Zona Buang Ditutup dengan Media Pelindung, Ini Fungsinya

Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah awal penerapan controlled landfill serta penghentian praktik open dumping secara bertahap.

Metropolitan

DPRD DKI Desak Pemprov Segera Terapkan Perda Jaringan Utilitas, Kabel Semrawut Dinilai Darurat

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan penataan jaringan utilitas sudah tidak bisa lagi ditunda.

Metropolitan

Jadi Terobosan Bersejarah untuk Pembiayaan Jakarta, Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun Dilirik Banyak Investor, Ini Kata Pramono

Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, tingginya minat investor juga tak lepas dari besarnya APBD yang dimiliki Pemprov DKI.

Metropolitan

LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Segera Beroperasi, DPRD Minta Pelayanan dan Integrasi Jadi Prioritas

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menyampaikan optimismenya terhadap kehadiran lintasan baru LRT Jakarta tersebut.

Metropolitan

Pramono Anung Komitmen Tekan Angka Tawuran di Jakarta, Fasilitas Publik Terus Ditambah

Pernyataan ini disampaikan Gubernur Pramono Anung saat menanggapi insiden tawuran yang terjadi di kawasan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.