AYOJAKARTA.COM - Tanggal 28 Oktober ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda yang biasa diperingati seluruh masyarakat Indonesia untuk mengenang Kongres Pemuda II di Batavia (Jakarta) yang digelar pada 26-28 Oktober 1928.
Tahun ini, Hari Sumpah Pemuda jatuh pada hari Sabtu.
Lantas, apakah Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2023 adalah tanggal merah?
Diketahui bahwa Ketiga Menteri Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama.
Jika mengacu pada putusan tersebut, maka Hari Sumpah Pemuda 2023 bukanlah tanggal merah atau termasuk hari libur nasional.
Dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompastv pada Kamis (26/10/2023), kesepakatan tersebut ditandatangani dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Antara lain Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Saat ini, sisa libur nasional 2023 hanya pada tanggal 25 Desember yakni saat perayaan Hari Raya Natal.
Baca Juga: 30 Caption IG Sumpah Pemuda Paling Keren dan Penuh Motivasi Semangat
Kemudian untuk sisa libur cuti bersama 2023 hanya tanggal 26 Desember sebagai libur bersama Hari Raya Natal.
Kendati demikian, berhubung Hari Sumpah Pemuda tahun ini jatuh pada hari Sabtu, maka sebagian orang juga bisa mendapatkan hari libur.
Karena tak sedikit masyarakat yang memiliki libur kerja saat weekend atau Sabtu-Minggu.
Untuk diketahui, Kongres Pemuda II berhasil melakukan ikrar Sumpah Pemuda yang dinyatakan perwakilan gerakan pemuda dan pemudi dari seluruh Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Baca Juga: Siapa yang Membaca Sumpah Pemuda? Catat Namanya
Adapun isi Sumpah Pemuda yaitu sebagai berikut:
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
- Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.***

Share this article
Benarkah Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2023 adalah tanggal merah? cek SKB 3 Menteri di sini.