AYOJAKARTA.COM - Mario Dandy hadir menjadi saksi di sidang ayah kandungnya, Rafael Alun Trisambodo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Besaran uang jajan Mario Dandy selama menjadi pelajar terungkap di persidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Rafael Alun Trisambodo.
Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengungkap uang jajan Mario Dandy ketika membacakan berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Tomat di Antara Buah Apel Ini, Asah Kemampuan Penglihatan dan Analisa Kamu!
Dikutip dari akun Instagram @undercover.id, terungkap ketika Mario masih duduk di bangku SMP uang saku Mario sebanyak Rp 2 juta perbulan.
“Di BAP saudara menjelaskan, uang saku saya pada saat sekolah di SMP Pangudi Luhur Yogyakarta tahun 2016-2019 sekitar Rp 2 juta perbulan. Dan apabila ada kebutuhan lainnya, saya meminta tambahan ke ibu saya, betul?” tanya jaksa ke Mario Dandy.
Mario pun membenarkan hal tersebut, dia juga membenarkan soal uang sakunya naik menjadi Rp 4 juta per bulan ketika duduk di bangku SMA.
Diketahui Mario Dandy sempat mengenyam pendidikan di SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah pada 2019-2022.
“Tadi kam kalau SMP (uang saku) Rp 2 juta perbulan, SMA berapa?” tanya jaksa lagi.
Baca Juga: Prabowo-Gibran Disebut Cerminan Neo-Orde Baru, Partai Gerindra: Senyumin Aja
“Rp 4 juta,” kata Mario.
Kemudian ketika Mario naik ke kelas 2 SMA, saat itu Indonesia sedang masa pandemi, sehingga pembelajaran dilakukan secara daring.
Mario pun kembali ke Jakarta dan tinggal bersama kedua orang tuanya, saat di Jakarta uang saku Mario naik menjadi Rp 6 juta per bulan.
“Pada saat itu tinggal di rumah Simprug, Jakarta Selatan, uang saku saya pada saat itu menjadi Rp 6 juta perbulan yang diperoleh dari ibu,” kata Jaksa membacakan BAP Mario Dandy.
Saat sebelum pengadilan dimulai, nampak Mario menangis sambil memeluk ayahnya.
Rafael Alun pun sempat menenangkan Mario yang terus menangis terisak di pelukannya.***

Share this article
Mario Dandy hadir menjadi saksi di sidang ayah kandungnya, Rafael Alun Trisambodo yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.