AYOJAKARTA.COM - Otto Hasibuan menyebut Hakim Binsar Gultom telah melakukan pelanggaran serius dalam kasus Jessica Wongso karena membicarakannya di depan publik.
“Hakim tersebut (Binsar Gultom) melakukan wawancara dengan acara Rossi Silalahi dan membicarakan kasus Jessica, mengulas kasus Jessica di publik,” kata Otto Hasibuan dikutip ayojakarta.com dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (23/11/2023).
Kata Otto Hasibuan, menurut kode etik seorang hakim tidak boleh mengulas kasus yang ditangani atau yang telah ditangani ke hadapan publik seperti yang dilakukan Hakim Binsar Gultom beberapa waktu lalu.
“Menurut aturan kode etik, seorang hakim tidak diperbolehkan untum membicarakan kasus yang sedang ditangani atau yang sudah selesai ditangani,” kata Otto Hasibuan.
“Termasuk juga adalah perkara-perkara yang diputuskan oleh hakim-hakim yang lain apalagi yang diperiksa oleh dia sendiri, ini adalah pelanggaran yang sangat serius ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Ditanya Soal Golput atau Tidak Memilih di Pemilu 2024 oleh Najwa Shihab, Ini Jawaban Anies Baswedan
Sayangnya, Otto Hasibuan tidak menyebutkan sanksi apa yang seharusnya diterima Binsar Gultom, hakim yang menangani kasus Jessica Wongso.
Mertua aktris cantik Jessica Mila ini hanya berharap agar kasus serupa tak terulang kembali.
Untuk diketahui, Hakim Binsar Gultom telah dilaporkan tim Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran etik.
Binsar Gultom dilaporkan atas pernyataannya yang dianggap telah melanggar kode etik yang diucapkan di salah satu stasiun televisi swasta.
Rudy Sirait selaku perwakilan advokat pembela Jessica Wongso mengatakan bahwa laporan tersebut disampaikan secara resmi kepada Bawas MA atas dugaan pelanggaran kode etik.
Rudy juga sempat menunjukkan berkas-berkas laporan dan tanda terima laporan oleh Bawas MA yang tertulis nama Hakim Binsar Gultom.
Senada dengan Otto Hasibuan, Rudy Sirait juga mengatakan bahwa seorang hakim dilarang memberikan pernyataan terbuka atas suatu keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.***

Share this article
Hakim Binsar Gultom yang menangani kasus Jessica Wongso disebut Otto Hasibuan telah melakukan pelanggaran serius.