Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka terkait Kasus Pemerasan

Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka terkait Kasus Pemerasan

AYOJAKARTA.COM -- Perilaku Firli Bahuri, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sering menjadi sorotan publik dan menciptakan kontroversi sejak dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Meskipun kontroversial, banyak aksi yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama berdinas di KPK sejak saat itu.

Hal ini diakui oleh Firli Bahuri saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi Ketua KPK di DPR. Meski banyak sorotan dan kritik, Firli Bahuri berhasil lolos dan menjadi Ketua KPK.

Tanpa mengindahkan perhatian publik, Firli Bahuri terus melakukan berbagai tindakan yang kontroversial dengan bertemu dengan beberapa tokoh yang sedang ditangani oleh KPK di bawah kepemimpinannya.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Cari Tahu Kamu Sosok Karismatik atau yang Sulit Dibujuk?

Namun, seperti yang terjadi sekarang, Firli Bahuri mendapati dirinya menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini diduga terkait dengan tindak korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Pengumuman penetapan status tersangka Firli Bahuri langsung disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, pada malam Rabu (22/11/2023).

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," ucap Ade.

Kasus dugaan korupsi, terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, melibatkan Firli Bahuri bermula dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan tersebut diduga terkait dengan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Dalam rangkaian penyidikan Polda Metro Jaya, sekitar 90 saksi, termasuk ahli, diperiksa, termasuk dua kali pemeriksaan terhadap Firli dan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Saya Buktikan 73 Persen Informasi Hilang

Sebelum diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, terdapat sejumlah pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri:

1. Bertemu dengan TGB di Lapangan Tenis

Firli Bahuri, meskipun berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont yang melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi pada Mei 2018, bertemu dengan TGB secara diam-diam di lapangan tenis. Pertemuan ini menciptakan kontroversi karena Firli dianggap melanggar kode etik dengan bertemu saksi yang terlibat dengan KPK. Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut tidak disengaja.

2. Jemput Saksi

Pada 8 Agustus 2018, Firli, yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, menjemput secara langsung saksi yang akan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Meskipun mendapat sorotan, Firli mengklaim bahwa tindakannya dilakukan karena keperluan menjemput saksi di lobi KPK.

3. Pertemuan dengan Petinggi Partai Politik

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Ketua KPK di Komisi III DPR pada 1 November 2018, Firli mengakui pertemuannya dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta. Firli menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak disengaja dan hanya kebetulan.

4. Penggunaan Helikopter untuk Mudik

Pada pertengahan 2020, Firli dilaporkan menggunakan helikopter mewah untuk perjalanan pulang ke kampung halamannya. Laporan ini membuat MAKI dan Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK pada Juni 2020 dan Juni 2021. Meskipun dikenai sanksi ringan berupa teguran tertulis II, Dewan Pengawas KPK hanya memberikan sanksi tersebut kepada Firli.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Secepat Apa Kamu Bisa Menemukan Satu Burung Beo yang Berbeda? Yuk Uji Ketajaman Mata!

5. Pertemuan dengan Komisaris PT Pelindo

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram Feri Amsari, Firli Bahuri terlihat bertemu dengan Komisaris PT Pelindo I Timbo Siahaan. Pertemuan ini menciptakan sorotan karena KPK tengah menyelidiki kasus korupsi di PT Pelindo, tempat Timbo menjabat sebagai komisaris.

6. Pertemuan dengan Lukas Enembe

Pada November 2022, Firli menyatakan kontroversi karena bertemu dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang pada saat itu tengah berperkara di KPK. Meskipun KPK memastikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dan masih dalam konteks tugas pokok fungsi lembaga antirasuah.

7. Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar kode etik dengan memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan KPK. Endar Priantoro juga melaporkan Firli atas perkara yang sama.

8. Pembocoran Dokumen Tukin Kemen ESDM

Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan keterlibatannya dalam pembocoran dokumen terkait penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dokumen tersebut bersifat rahasia dan diduga merugikan upaya KPK dalam mengusut kasus korupsi di ESDM.

9. Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis

Sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, beredar foto Firli yang bertemu dengan Menteri Pertanian di lapangan bulutangkis pada Desember 2022. Foto ini menunjukkan pertemuan keduanya yang diduga terjadi di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Besar.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Gaya Berjalan, Orang yang Jalannya Lambat Ternyata Karismatik

10. Pencopotan Endar Priantoro dari KPK

Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan lembaga antirasuah tersebut. Hanya berselang sehari, Firli juga dilaporkan oleh Endar Priantoro atas tuduhan yang sama.

11. Pembocoran Dokumen Tukin Kemen ESDM

Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terlibat dalam pembocoran dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meskipun dokumen tersebut bersifat rahasia dan dapat merugikan upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi di ESDM, Dewas KPK hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis II kepada Firli.

12. Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis

Foto yang beredar menunjukkan Firli bertemu dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulutangkis pada Desember 2022. Foto ini mengindikasikan pertemuan keduanya di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Besar.

Ini merupakan rangkuman sejumlah pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri sejak menjabat sebagai Ketua KPK.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti

News Update

Internasional 06 Jun 2026, 23:15 WIB

Iran Balas Serang Pangkalan Militer AS di Kuwait dan Bahrain, Selat Hormuz Terancam Ditutup Total

Iran menyerang pangkalan militer AS di Kuwait & Bahrain dengan rudal balistik. Dampaknya, pasar energi global terguncang, Selat Hormuz terancam ditutup, dan Rupiah sempat anjlok ke Rp18.095 per dolar

Metropolitan 06 Jun 2026, 21:16 WIB

Info Lengkap Reading Hours Jakarta Future Festival 2026: Lokasi, Jadwal, dan Cara Ikut

Jakarta Future Festival (JFF) 2026 di TIM gelar sesi gratis "Reading Hours" bersama Silent Book Club Jakarta pada Minggu, 7 Juni, jam 09.00-10.00 WIB. Cukup bawa buku sendiri ke Lobi Gedung Trisno.

Ekonomi 06 Jun 2026, 19:40 WIB

Makan Bergizi Gratis Bikin APBN Jebol? Ini Jawaban Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa

Menkeu Purbaya tegaskan program Makan Bergizi Gratis tak ancam APBN, defisit aman 2-3%. Meski ada sentimen negatif, ekonomi kuat. Program libatkan UMKM & disinergikan dengan BI demi stabilitas Rupiah.

Jakarta Selatan 06 Jun 2026, 17:20 WIB

Jadwal HBKB Rasuna Said Minggu Ini, Ada Cinta Laura hingga Bazar Murah!

HBKB Rasuna Said dimulai Minggu, 7 Juni 2026 pukul 05.30-09.00 WIB. Acara dimeriahkan Cinta Laura, parade sampah, bazar pangan murah, festival UMKM, ondel-ondel, dan pendaftaran KLG lansia/disabilitas

Bisnis 06 Jun 2026, 16:49 WIB

PNM Bangun Budaya Kerja Apresiatif Lewat PNM Excellence Awards 2026

27 tahun PNM bareng 70 ribu insan luncurkan PNM Excellence Awards 2026. Simak langkah besar bangun budaya kerja apresiatif di sini!

Ekonomi 06 Jun 2026, 16:35 WIB

PNM Siapkan Langkah Transformasi Berbasis Kebermanfaatan yang Berkelanjutan

PNM mulai babak baru transformasi berbasis kebermanfaatan. Temukan strategi pemberdayaan UMKM dan komitmen sosiokultural untuk Indonesia maju!

Gadget 06 Jun 2026, 15:31 WIB

Bocoran Galaxy Z Fold 8 Ultra Muncul di Bluetooth SIG, Samsung Siap Rilis HP Lipat Kasta Tertinggi!

Samsung rilis Galaxy Z Fold 8 standar (desain paspor 201g) & Z Fold 8 Ultra (Snapdragon 8 Elite Gen 5, kamera 200MP) pada 22 Juli 2026 di London guna hadapi Huawei & Apple.

Gadget 06 Jun 2026, 14:42 WIB

Xiaomi 17T, HP Midrange Rasa Flagship yang dengan Sistem Operasi Bersih Tanpa Iklan

Xiaomi 17T rilis Rp8-9 juta dengan Dimensity 8500 (AnTuTu 2M+) & periskop Leica 5x. Diulas GadgetIn, HP 6,59 inci ini punya baterai jumbo 6.500 mAh serta OS bersih tanpa iklan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:51 WIB

Nggak Hanya di Kalender, Nama-nama Hari ini Juga Jadi Nama Pasar di Jakarta, Ada yang Sudah Tutup

Penamaan pasar di Jakarta ini berdasarkan hari merupakan tradisi yang berkembang sejak masa kolonial.

Metropolitan 06 Jun 2026, 13:07 WIB

Untuk ke 9 Kalinya, DKI Jakarta Raih Opini WTP dari BPK RI

Pencapaian tersebut menjadi bukti konsistensi Pemprov DKI Jakarta dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan.

Metropolitan 06 Jun 2026, 12:18 WIB

Pramono Anung Segera Sesuaikan Tarif Transjabodetabek Bulan Ini, Termasuk Rute Blok M-Bandara Soetta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan evaluasi tarif dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi publik.

Pendidikan 06 Jun 2026, 11:08 WIB

Pencairan Dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 Bulan April Mulai Dilakukan, Disalurkan kepada 707.477 Peserta Didik, Berikut Rinciannya

KJP Plus merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:41 WIB

EastjakFest 2026 Siap Meriahkan HUT ke 499 Kota Jakarta, Hadirkan Vaksinasi Rabies, Bibit Gratis, dan Edukasi Ketahanan Pangan

Acara ini akan digelar tepat di hari ulang tahun Jakarta yakni pada 22 Juni 2026.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:25 WIB

Dinas LH DKI Jakarta akan Gelar Aksi Pilah Sampah di CFD Rasuna Said Besok

Kegiatan ini adalah bagian upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.

Metropolitan 06 Jun 2026, 10:08 WIB

Hadapi Ancaman Polusi, Pemprov DKI Kembangkan EWS Kualitas Udara Bersama BMKG

Kehadiran sistem EWS ini diharapkan mampu memberikan informasi prediktif mengenai kondisi kualitas udara di Ibu Kota.

Metropolitan 06 Jun 2026, 09:39 WIB

Pramono Anung Buka Jakarta Future Festival 2026, Dorong Anak Muda Ikut Rancang Masa Depan Jakarta

Pramono Anung resmi membuka JFF 2026 yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Jumat (5/6).

Ekonomi 05 Jun 2026, 23:19 WIB

Strategi Investasi Tepat Saat Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Ekonomi RI tertekan: Rupiah tembus Rp18.000 dan IHSG anjlok ke 5.594 akibat PHK, pajak naik, serta modal asing keluar. Investor disarankan masuk bertahap dan atur portofolio sesuai profil risiko.

Nasional 05 Jun 2026, 21:53 WIB

Strategi 'Rangkul Lalu Pukul', Bisakah Layer Cukai Rendah Jinakkan Pabrik Rokok Ilegal?

Skema "rangkul lalu pukul" lewat layer cukai baru demi kejar Rp30 T menuai kritik. Cara ini dinilai beri karpet merah bagi rokok ilegal dan picu kecurangan baru ketimbang menegakkan hukum secara tegas

Nasional 05 Jun 2026, 20:21 WIB

BBM Mulai Dicampur Bioetanol 5%, Ini Efeknya untuk Mobil dan Motor Tua

Mulai semester II 2026, seluruh SPBU di Jawa wajib jual bensin campur etanol 5% (E5) sesuai Permen ESDM 4/2025. BBM ini ramah lingkungan & aman buat kendaraan modern, tapi berisiko korosi bagi mesin.

Sport 05 Jun 2026, 19:18 WIB

Lebih dari 50 Tenant Indonesia Open 2026 Gunakan Pembayaran Digital BNI

BNI menghadirkan pembayaran digital di Indonesia Open 2026 melalui EDC dan QRIS wondr untuk transaksi praktis.