Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerasan

Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka terkait Kasus Pemerasan
Tok! Ketua KPK Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka terkait Kasus Pemerasan

AYOJAKARTA.COM -- Perilaku Firli Bahuri, Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sering menjadi sorotan publik dan menciptakan kontroversi sejak dia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pada tahun 2018. Meskipun kontroversial, banyak aksi yang dilakukan oleh Firli Bahuri selama berdinas di KPK sejak saat itu.

Hal ini diakui oleh Firli Bahuri saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan untuk menjadi Ketua KPK di DPR. Meski banyak sorotan dan kritik, Firli Bahuri berhasil lolos dan menjadi Ketua KPK.

Tanpa mengindahkan perhatian publik, Firli Bahuri terus melakukan berbagai tindakan yang kontroversial dengan bertemu dengan beberapa tokoh yang sedang ditangani oleh KPK di bawah kepemimpinannya.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Cari Tahu Kamu Sosok Karismatik atau yang Sulit Dibujuk?

Namun, seperti yang terjadi sekarang, Firli Bahuri mendapati dirinya menjadi tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Kasus ini diduga terkait dengan tindak korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian.

Firli Bahuri Jadi Tersangka

Pengumuman penetapan status tersangka Firli Bahuri langsung disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, pada malam Rabu (22/11/2023).

"Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 November 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara Krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB (Firli Bahuri) selaku ketua KPK RI sebagai tersangka," ucap Ade.

Kasus dugaan korupsi, terkait pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, melibatkan Firli Bahuri bermula dari aduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Kasus pemerasan tersebut diduga terkait dengan korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Pada 6 Oktober 2023, penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Dalam rangkaian penyidikan Polda Metro Jaya, sekitar 90 saksi, termasuk ahli, diperiksa, termasuk dua kali pemeriksaan terhadap Firli dan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Rismon Sianipar Ungkap Rekayasa CCTV Kasus Jessica Wongso: Saya Buktikan 73 Persen Informasi Hilang

Sebelum diumumkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, terdapat sejumlah pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri:

1. Bertemu dengan TGB di Lapangan Tenis

Firli Bahuri, meskipun berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont yang melibatkan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi pada Mei 2018, bertemu dengan TGB secara diam-diam di lapangan tenis. Pertemuan ini menciptakan kontroversi karena Firli dianggap melanggar kode etik dengan bertemu saksi yang terlibat dengan KPK. Firli mengklaim bahwa pertemuan tersebut tidak disengaja.

2. Jemput Saksi

Pada 8 Agustus 2018, Firli, yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK, menjemput secara langsung saksi yang akan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah. Meskipun mendapat sorotan, Firli mengklaim bahwa tindakannya dilakukan karena keperluan menjemput saksi di lobi KPK.

3. Pertemuan dengan Petinggi Partai Politik

Saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Ketua KPK di Komisi III DPR pada 1 November 2018, Firli mengakui pertemuannya dengan petinggi partai politik di sebuah hotel di Jakarta. Firli menyatakan bahwa pertemuan tersebut tidak disengaja dan hanya kebetulan.

4. Penggunaan Helikopter untuk Mudik

Pada pertengahan 2020, Firli dilaporkan menggunakan helikopter mewah untuk perjalanan pulang ke kampung halamannya. Laporan ini membuat MAKI dan Indonesia Corruption Watch melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK pada Juni 2020 dan Juni 2021. Meskipun dikenai sanksi ringan berupa teguran tertulis II, Dewan Pengawas KPK hanya memberikan sanksi tersebut kepada Firli.

Baca Juga: Tes Penglihatan: Secepat Apa Kamu Bisa Menemukan Satu Burung Beo yang Berbeda? Yuk Uji Ketajaman Mata!

5. Pertemuan dengan Komisaris PT Pelindo

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah oleh akun Instagram Feri Amsari, Firli Bahuri terlihat bertemu dengan Komisaris PT Pelindo I Timbo Siahaan. Pertemuan ini menciptakan sorotan karena KPK tengah menyelidiki kasus korupsi di PT Pelindo, tempat Timbo menjabat sebagai komisaris.

6. Pertemuan dengan Lukas Enembe

Pada November 2022, Firli menyatakan kontroversi karena bertemu dengan mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, yang pada saat itu tengah berperkara di KPK. Meskipun KPK memastikan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas Enembe dan masih dalam konteks tugas pokok fungsi lembaga antirasuah.

7. Pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari KPK

Firli Bahuri dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar kode etik dengan memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan KPK. Endar Priantoro juga melaporkan Firli atas perkara yang sama.

8. Pembocoran Dokumen Tukin Kemen ESDM

Firli dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK atas dugaan keterlibatannya dalam pembocoran dokumen terkait penyelidikan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dokumen tersebut bersifat rahasia dan diduga merugikan upaya KPK dalam mengusut kasus korupsi di ESDM.

9. Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis

Sebelum diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, beredar foto Firli yang bertemu dengan Menteri Pertanian di lapangan bulutangkis pada Desember 2022. Foto ini menunjukkan pertemuan keduanya yang diduga terjadi di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Besar.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Gaya Berjalan, Orang yang Jalannya Lambat Ternyata Karismatik

10. Pencopotan Endar Priantoro dari KPK

Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik karena memberhentikan Brigjen Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan lembaga antirasuah tersebut. Hanya berselang sehari, Firli juga dilaporkan oleh Endar Priantoro atas tuduhan yang sama.

11. Pembocoran Dokumen Tukin Kemen ESDM

Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga terlibat dalam pembocoran dokumen yang menyerupai hasil penyelidikan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meskipun dokumen tersebut bersifat rahasia dan dapat merugikan upaya KPK dalam mengungkap kasus korupsi di ESDM, Dewas KPK hanya memberikan sanksi berupa teguran tertulis II kepada Firli.

12. Pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulutangkis

Foto yang beredar menunjukkan Firli bertemu dengan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di lapangan bulutangkis pada Desember 2022. Foto ini mengindikasikan pertemuan keduanya di sebuah GOR bulutangkis di kawasan Mangga Besar, Jakarta Besar.

Ini merupakan rangkuman sejumlah pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri sejak menjabat sebagai Ketua KPK.

Ikuti AyoJakarta.com di Google Jadikan kami sumber pilihan untuk mendapatkan berita terkini lebih cepat
Ikuti
Tag Terkait
# Firli Bahuri
# pemerasan
# tersangka
# KPK

News Update

Metropolitan

Waspada Peredaran Obat Keras, Polisi Selidiki Dugaan Pasokan Tramadol untuk Massa Demo di Jakarta!

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kini tengah mendalami informasi terkait adanya dugaan rencana pemasokan obat keras jenis Tramadol untuk massa aksi unjuk rasa di Jakarta.

Metropolitan

Estimasi Pembangunan Ulang JPO Tendean Capai Rp6 M, Kepala Dinas Bina Marga DKI: Pemprov Tuntut Ganti Rugi...

Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan menuntut ganti rugi atas kerusakan parah yang terjadi pada Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Tendean akibat ditabrak truk beberapa waktu lalu.

Nasional

Fore Coffee Tolak Gunakan Telur Bebas Sangkar, Koalisi AFJ Kirim Karangan Bunga Duka Cita

Koalisi AFJ-AFFA menggelar aksi damai kirim karangan bunga ke kantor Fore Coffee Jakarta. Aksi ini menuntut komitmen perusahaan untuk beralih ke telur bebas sangkar demi kesejahteraan ayam petelur.

Nasional

Dituduh Abaikan Bencana Sumatera, Presiden Sampaikan Jawaban atas Citizen Lawsuit di PTUN Padang

Presiden Prabowo membantah gugatan Citizen Lawsuit terkait bencana ekologis Sumbar di PTUN Padang. Pemerintah mengklaim telah melakukan mitigasi dan meminta majelis hakim menolak gugatan tersebut.

Ekonomi

Ichsanuddin Noorsy Sebut Indonesia Harus Berani Ubah Sistem, Bukan Sekadar Lahirkan Kebijakan Baru

Ekonom Senior Ichsanuddin Noorsy menilai berbagai persoalan ekonomi nasional tidak dapat diselesaikan hanya dengan melahirkan kebijakan-kebijakan baru. Menurutnya, pemerintah harus berani

Metropolitan

Kebut Normalisasi Sungai saat Kemarau, Pramono Anung: Mumpung Debit Air Sedang Kecil

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berencana mempercepat proyek normalisasi sungai di wilayah ibu kota mumpung memasuki musim kemarau.

Metropolitan

Musim Kemarau Tiba, Pramono Anung Ingatkan Warga Jakarta Tak Buang Puntung Rokok Sembarangan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan peringatan keras kepada warga ibu kota untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau berlangsung.

Jakarta Selatan

Viral Bangunan SDN 09/10 Kebayoran Lama Roboh, Pramono Anung Pastikan Perbaikan Segera Dilakukan!

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan perhatian serius terhadap ambruknya bangunan SD Negeri 09/10 Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.

Metropolitan

Siap Perbaiki Kualitas Hunian Ibu Kota, Pramono Anung Targetkan Bedah 633 Rumah Tak Layak Huni di Jakarta Tahun Ini!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menargetkan sebanyak 633 unit rumah tak layak huni akan dibedah sepanjang tahun 2026 ini.

Bisnis

Dedikasi Mantri BRI Rani Kanov, Jadi Jembatan Perubahan bagi Pelaku UMKM di Pelosok

Kisah Rani Kanov Rianti Harahap, Mantri BRI yang mendampingi pelaku UMKM di pelosok sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Nasional

Intip Apa Saja Syarat Utama dan Aturan Baru Pelepasan Status WNI 2026

Lewat PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, pelepasan status WNI diperketat dengan syarat bebas pajak dan pidana. Tarif permohonan ke Presiden naik jadi Rp5 juta guna mendukung digitalisasi.

Metropolitan

Kualitas Udara Jakarta Memburuk, DLH Perkuat Early Warning System hingga Pelari Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan!

Belakangan ini, jagat media sosial tengah ramai dengan imbauan bagi para pelari untuk mengurangi aktivitas olahraga di luar ruangan akibat memburuknya kualitas udara di Jakarta.

Bisnis

Pertamina Drilling Tuntaskan Pengeboran Sumur JAS-034 Tanpa Kecelakaan, Hasil Uji Produksi Capai 326 BOPD

PT Pertamina Drilling Services Indonesia (Pertamina Drilling) berhasil menyelesaikan pengeboran sumur Rig PDSI#15.3/N110-M (1500 HP) pengembangan JAS-034 milik PT Pertamina EP Zona 7

Metropolitan

Ibu Kota Darurat Sampah, Pemprov DKI Jakarta Kebut Pembangunan PSEL di Dua Lokasi Ini!

Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan langkah cepat untuk mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak di ibu kota.

Metropolitan

Tekan Sampah ke Bantargebang, Pramono Anung Bakal Hidupkan Kembali TPS3R di Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen untuk mengatasi persoalan sampah di ibu kota dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Metropolitan

Atasi Masalah Sampah, Pemprov DKI Jakarta Dorong Sekolah Manfaatkan Lahan untuk Urban Farming!

Pemprov DKI Jakarta kini tengah gencar mendorong seluruh sekolah di ibu kota untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang hijau dan lahan terbuka.

Nasional

Kemenkum Naikkan Tarif Lepas Status WNI, Apa Saja yang Berubah di PP No. 30 Tahun 2026?

Melalui PP No. 30/2026 yang berlaku 1 Agustus 2026, tarif lepas WNI naik jadi Rp3,5-5 juta & naturalisasi WNA Rp75 juta. Kenaikan ini ditujukan untuk modernisasi layanan digital Kemenkum.

Metropolitan

Pramono Anung Minta Warga Waspadai Kebakaran di Musim Kemarau, APAR Disiapkan di Setiap RW

Imbauan tersebut disampaikan menyusul prediksi BMKG yang menyebut musim kemarau tahun ini berlangsung lebih panjang dengan kondisi cuaca yang lebih

Gadget

Resmi Meluncur 22 Juli, Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra Bawa Layar Anti-Reflektif Bebas Silau!

Samsung Galaxy Z Fold 8 Ultra rilis 22 Juli 2026 dengan layar anti-reflektif khusus, kamera telefoto, dan lipatan minim. Varian standar dibanderol mulai Rp35 jutaan beserta lini Galaxy Watch 9.

Jakarta Selatan

Pramono Resmikan Bedah Rumah di Mampang Bekas Kebakaran, 22 KK Kini Miliki Hunian yang Lebih Layak

Program ini adalah wujud kolaborasi multipihak untuk mempercepat pemulihan warga yang terdampak kebakaran.