AYOJAKARTA.COM – Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan merespons soal Ketua KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan.
Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Anies Baswedan mengatakan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa harus tebang pilih.
“yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan,” ujarnya dikutip Ayojakarta.com dari YouTube KOMPASTV, Jumat (23/11/2023).
“Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan itu yang penting dijaga,” sambungnya.
Anies Baswedan menyebut bahwa tindakan yang dilakukan harus bisa menjaga marwah dari KPK itu sendiri.
Karena menurutnya KPK merupakan suatu lembaga yang bisa menjadi contoh sehingga harus selalu terjaga dan kasus tersebut bisa menjadi hikmah untuk menjaga etika dan prinsip yang ada.
“Itu yang penting dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi karena Komisi Pemberantasan Korupsi adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh,” kata Anies Baswedan.
“Karena itu harus selalu terjaga dan harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk mengikuti prinsip-prinsip, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” lanjutnya.
Baca Juga: Balasan Menohok Anies Usai Disebut Blunder karena Pilih Cak Imin: Ini Bukan Cawapres Instan
Sementara itu capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo juga angkat bicara terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka.
Ia mengatakan agar masyarakat menyerahkan persoalan hukum yang menyeret Ketua KPK terhadap penegak hukum.
“Ya kalau penegakan hukumnya kita serahkan kepada penegak hukum ya,” ujar Ganjar Pranowo.
Capres yang diusung PDIP ini juga menilai bahwa kasus Firli Bahuri ini sebagai peringatan bagi para pemegang kuasa di Indonesia.
“Kalau kita melihat berita itu maka ini alert buat kita semuanya, bahwa pemberantasan KKN masih menjadi PR besar di Republik ini,” ungkapnya.
“Mudah-mudahan semuanya menjadi sadar dan para mereka siapapun yang akan berada pada posisi yang akan menentukan pemimpin berhati-hatilah pada soal ini,” tambahnya.
Ganjar Pranowo juga menyebut bahwa reformasi tahun 1998 menjadi salah satu hal yang harus diingat agar korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia bisa diberantas.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah resmi menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan, penerimaan gratifikasi dan penerimaan suap.
Dugaan tindak pidana itu terkait dengan penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian.***

Share this article
Begini respons Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.