AYOJAKARTA.COM - Pasangan capres dan cawapres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyampaikan komitmen kampanye damai untuk Pemilu 2024.
Ganjar Pranowo menyampaikan penandatanganan deklarasi menjadi salah satu bentuk komitmen melaksanakan Pemilu dengan baik.
Selain itu, ia mengatakan apa yang menjadi komitmen merupakan ungkapan dari pikiran, hati, dan tindakan.
Hal tersebut disampaikan Ganjar Pranowo dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Rakornas Gakkumdu), Senin (27/11/2023).
“Apa yang tadi dibacakan, apa yang kita torehkan dalam tanda tangan komitmen adalah sebuah ungkapan dan keseriusan dari pikiran, hati, dan tindakan kita,” kata Ganjar dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (28/11/2023).
Ganjar menyatakan dirinya dan Mahfud MD percaya bahwa aparat penyelenggara Pemilu bisa melaksanakan kontestasi politik dengan sungguh-sungguh.
Baca Juga: Ganjar Percaya Seluruh Penyelenggara Pemilu Akan Bekerja Sungguh-sungguh
Ia pun memberikan penghormatan dan ucapan terima kasih atas komitmen yang telah dibangun selama ini.
“Kami sangat percaya seluruh penyelenggara pemilu dan aparatur akan melaksanakan ini dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
“Maka kami menyampaikan penghormatan dan terima kasih atas komitmen yang dibangun. Tugas kita hari ini adalah melaksanakan komitmen dan kata-kata yang sudah kita tanda tangani,” sambungnya.
Baca Juga: Permohonan Perlindungan untuk SYL Ditolak, Nasibnya Makin Genting?
Untuk diketahui, Rakornas Gakkumdu memiliki tema ‘Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat’.
Dalam acara ini, ketiga pasangan capres-cawapres memberikan komitmennya untuk menciptakan Pemilu yang jujur dan adil.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka persiapan pengawasan menjelang masa kampanye Pilpres 2024.
Seperti yang diketahui, kampanye Pilpres 2024 akan dilaksanakan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2023.
Itu artinya, masa kampanye yang dimiliki oleh ketiga paslon akan digelar selama 75 hari.***

Share this article
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD percaya aparat penyelenggara Pemilu bisa melaksanakan kontestasi politik dengan sungguh-sungguh.