AYOJAKARTA.COM - Respon akademisi dan pengamat politik, Rocky Gerung, terhadap keputusan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP untuk mencabut laporan kasus ujaran kebencian dan hoaks di Bareskrim Polri bersifat positif.
Meskipun Rocky Gerung menyatakan bahwa BBHAR DPP PDIP agak terlambat menyadari konten pernyataannya terhadap Presiden Jokowi.
Sebagaimana diketahu sebelumnya penyataan Rocky Gerung itu sempat menjadi kontroversi.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Sifat Asli Gibran Rakabuming dan Prediksi Tindakannya Jika Menang Pilpres 2024
Kendati demikan, Rocky Gerung menganggap langkah PDIP ini lebih baik daripada tidak sama sekali.
"Lebih baik terlambat daripada telat sadarnya," ucap Rocky Gerung kepada wartawan dikutip dari suara.com.
Pengacara Rocky Gerung, Haris Azhar, juga mengucapkan terima kasih kepada BBHAR DPP PDIP dan pihak lain yang mencabut laporan tersebut di Bareskrim.
Baca Juga: Viral di X: Rocky Gerung Roasting Jubir TKN Prabowo-Gibran Andre Rosiade, Ada Kata Dungu
"Saya mengartikan tindakan pencabutan laporan tersebut bukan hanya soal setuju dengan pernyataan Rocky. Tapi juga harus dipahami sebagai bentuk pemahaman atas kebebasan berekspresi lebih khusus lagi pada kritik. Demokrasi tanpa kritik ibarat nasi goreng tanpa nasi, panas," kata Haris.
Haris mengakui bahwa memerlukan waktu untuk benar-benar memahami substansi kritik yang disampaikan oleh Rocky Gerung terhadap Jokowi.
Akhirnya, para pelapor menyadari bahwa kritik tersebut memiliki dasar kebenaran.
"Reaksi terhadap kritik memang butuh waktu untuk menguji sahih atau tidaknya isi kritik. Jadi, perjalanan waktu ternyata membawa pelapor kasus Rocky melihat fakta yang terungkap bahkan berbalik menyerang mereka. Pada titik itu, tidak ada yang lain, Rocky benar," ucap Haris.
Sebelumnya, BBHAR DPP PDIP mengumumkan niatnya untuk mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim Polri dengan alasan bahwa kritik atau pernyataan yang disampaikan oleh Rocky Gerung terhadap Jokowi telah terbukti benar.
Johannes Oberlin L. Tobing, perwakilan tim BBHAR DPP PDIP, menyoroti salah satu kritik Rocky Gerung yang terbukti benar, yaitu bahwa Jokowi saat ini tidak lagi mengutamakan kepentingan rakyat, melainkan lebih cenderung memprioritaskan kepentingan pribadi dan keluarga.
"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ucap Johannes.
Johannes menyatakan bahwa timnya telah mempersiapkan langkah-langkah untuk segera mencabut laporan tersebut di Bareskrim. Ia juga menegaskan bahwa keputusan ini diambil secara pribadi dan bukan atas instruksi partai.
Baca Juga: Lain Dulu Lain Sekarang, PDIP Akan Cabut Laporan Kasus Hoaks Rocky Gerung
Meskipun beberapa pelapor, termasuk BBHAR DPP PDIP, telah mencabut laporan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menegaskan bahwa Bareskrim Polri akan tetap menyelidiki kasus ini secara menyeluruh.
Ramadhan menjelaskan bahwa penyidik akan tetap melanjutkan proses hukum karena perkara ini bukan merupakan delik aduan.
"Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan," ucap Ramadhan kepada wartawan.
Selain itu, ia menyatakan bahwa terdapat 26 laporan yang telah diterima penyidik terkait dengan kasus ini, bukan hanya dari BBHAR DPP PDIP.
"Ada 26 LP (laporan) dan asa beberapa LP yang dicabut," tutupnya.***

Share this article
Rocky Gerung beri respons positif terkait langkah PDIP yang cabut laporan atas dirinya soal kritik terhadap Jokowi.