AYOJAKARTA.COM -- Capres nomer urut 3, Ganjar Pranowo berjanji akan melanjutkan pembangunan IKN apabila terpilih menjadi Presiden di Pilpres 2024.
Ganjar Pranowo menyampaikan hal tersebut usai acara silaturahmi dengan tokoh agama Katolik di Gereja Katedral Santa Maria Penolong Abadi Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (6/12/2023).
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pembangunan IKN sudah ada Undang-undangnya. Maka ia harus melanjutkan proyek tersebut.
Baca Juga: Membaca Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Coba Perhatikan Jempolnya
“Apakah IKN lanjut tidak? Jelas lanjut. Karena sudah ada Undang-Undang. Siapapun pemimpin yang dilantik itu disumpah bunyi satu, akan melaksanakan undang-undang (UU). Nah, IKN itu sudah ada undang-undangnya, maka harus dilanjutkan,”
Ganjar Pranowo menilai program pembangunan IKN adalah program yang baik.
"Kalau sudah ada programnya lanjut saja, yang sudah baik-baik lanjut saja. Mikirnya tidak usah sulit," ujar Ganjar.
Ganjar mengatakan salah satu program IKN yang juga sesuai dengan visi dan misi Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah hunian.
Ganjar berkomitmen akan membangun 10 juta hunian untuk rakyat menengah ke bawah dan anak muda.
Baca Juga: 8 Tanda Orang yang Tidak Suka Denganmu Meski Mereka Bersikap Baik, Yuk Kenali Ciri-Cirinya
Lalu program 'Rumah Kita' ini juga akan memastikan adanya lahan yang strategus dan dekat dengan pusat perekonomian dan tranportasi umum.
Pemenuhan hunian berimbang sendiri dapat dilaksanakan di wilayah IKN atau membayar konversi pemenuhan.
Permohonan diajukan dan ditetapkan oleh kepala otorita sesuai prioritas pembangunan dengan berkoordinasi dengan Menteri PUPR RI dan Menteri Dalam Negeri RI.
Lalu ada penerapan pengolahan sampah menjadi energi melalui TPST atau Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu di IKN.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Ada 1 Motor yang Paling Berbeda di Gambar Ini, Apakah Kamu Melihatnya?
Ganjar juga berencana meningkatkan penyediaan RBT yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Ketujug, yaitu menjamin energi baru yang berkelanjutan dan Andal juga terjangkau.
Hal tersebut dipercaya dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sejalan dengan Tujuan Pembangunan Ketiga belas, yakni mengambil tindakan cepat untuk mengatasi perubahan iklim dan dampaknya.

Share this article
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pembangunan IKN sudah ada Undang-undangnya. Maka ia harus melanjutkan proyek tersebut.