AYOJAKARTA.COM – Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin yakni Edi Darmawan Salihin banyak mendapatkan sorotan publik beberapa waktu belakangan ini.
Ia pun sempat membuat geger publik karena mengklaim memiliki video rekaman CCTV yang diduga Jessica Wongso memasukkan sesuatu ke dalam gelas kopi milik Mirna Salihin.
Edi Salihin mengatakan bahwa barang bukti video rekaman CCTV tersebut belum pernah ditunjukkan dalam persidangan.
Baca Juga: 15 Jurusan Kuliah Paling Sepi Peminat di UGM, Banyak Jurusan Bahasa Loh!
Ayah Mirna berdalih jika video rekaman CCTV yang ada di tangannya bukanlah miliknya sepenuhnya dan tidak ada niatan untuk menyembunyikan hal tersebut.
“Itu sebetulnya bukan barang saya atau saya ngumpetin data dari digital forensik. Itu (barang bukti tangan Jessica Wongso) pada saat 2016 ditemukan dengan rentetan data-data visual lainnya. Itu hanya dari belakang saja, dari depannya nanti ada,” ujarnya.
Bahkan dalam penjelasannya Edi Darmawan membawa nama kepolisian Australia, menurutnya bukti yang sempat ia tunjukkan ke publik digunakan untuk dua keperluan.
“Itu untuk dua keperluan, satu AFP (Australian Federal Police) dan Kejaksaan waktu P21. Pak Krishna Murti itu sampai bawa itu cuma ditunjukkin aja, nggak dipakai karena ini berkaitan dengan kepolisian,” sambungnya.
Terkait dengan apa yang disampaikan oleh Edi Darmawan, Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso buka suara dan akan menindaklanjuti hal tersebut.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Liburan Wisata Air dengan Keluarga di Jakarta
“Satu CCTV yang dikatakan oleh Edi bapaknya Mirna itu disampaikan di tayangannya si Karni Ilyas itu jelas-jelas dikatakan berasal dari CCTV yang diambul dari Olivier,” kata dia dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Cumicumi pada Selasa (19/12/2023).
“Dan itu tidak diserahkan kepada penyidik, karena itu untuk keperluan daripada kepolisian Australia,” sambungnya.
Otto Hasibuan mengatakan akan mengusut peran dari kepolisian Australia terkait kepemilikan video rekaman yang sempat ditunjukkan oleh Edi Darmawan.
Menurutnya jika benar apa yang disampaikan oleh Ayah Mirna, maka bisa dikatakan ada intervensi yang tengah dilakukan dalam sidang Jessica Wongso.
Maka dari itu untuk membuktikan kebenaran omongan dari Edi Darmawan, Otto Hasibuan dan tim kuasa hukum lainnya akan menuliskan surat kepada kepolisian Australia.
Baca Juga: Tes Penglihatan: Kamu Orang yang Teliti? Coba Temukan 3 Perbedaan pada Gambar Halloween Ini
“Apakah sedemikian itu jauhnya kepolisian Australia atau pemerintah Australia mencampuri hukum Indonesia, kalau itu benar terjadi intervensi dong. Kita akan protes dong soal ini,” ungkap Otto Hasibuan.
“Ini juga mungkin kami akan menyurati pemerintah Australia dalam hal ini kepolisian Australia tentang kebenaran daripada kata-kata si Edi Salihin ini,” tandasnya.***

Share this article
Ayah Mirna berdalih jika video rekaman CCTV yang ada di tangannya bukanlah miliknya sepenuhnya, Otto Hasibuan akan lakukan ini