AYOJAKARTA.COM — COVID-19 varian JN.1 dikabarkan terus mengalami lonjakan sejak awal November lalu.
Bahkan lonjakan kasus COVID-19 kini sudah menginjak 43% berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Meski begitu, Kemenkes menetapkan COVID-19 varian JN.1 masih pada level aman di Indonesia. Untuk itu, masyarakat diimbau melaksanakan prokes atau protokol kesehatan.
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan kenaikan kasus COVID-19 varian JN.1 yang awalnya 1% pada awal November, kini melonjak hingga 43% pada rilis terbaru bulan Desember.
Baca Juga: Ini Dia Gejala Covid JN.1 Varian Baru yang Dominan di Indonesia hingga Tahun 2024, Sudah Tahu?
Hingga 19 Desember lalu, untuk varian JN.1 sendiri telah terkonfirmasi sebanyak 41 kasus. 5 kasus konfirmasi ditemukan pada 6-23 November 2023.
Sudah ada 41 kasus COVID-1 varian JN.1 sudah terkonfirmasi hingga 19 Desember yang lalu.
Dari 41 kasus yang dikonfirmasi, 5 di antaranya ditemukan pada 6-23 November 2023 dengan rincian 2 Kasus dari Jakarta Utara, 1 kasus dari Jakarta Selatan, 1 kasus dari Jakarta Timur, dan 1 kasus dari Batam.
Untuk 36 kasus lainnya, berdasarkan sampel yang diambil pada 1-12 Desember 2023, terdapat 29 kasus ditemukan di Jakarta Selatan, 2 kasus di Jakarta Timur, 2 kasus di Jakarta Utara, dan 3 kasus dari Batam.
Baca Juga: Terdeteksi 318 Kasus Baru Covid-19! 4 Langkah Mudah Aman Liburan Natal dan Tahun Baru
Budi Gunadi mengungkapkan sebanyak 39% pasien COVID-19 varian JN.1 terpapar tanpa gejala.
Lalu untuk 14% pasien sisanya mengalami gejala-gejala seperti batuk, pilek, hingga penyakit tenggorokan.
Di masa liburan ini, Budi Gunadi menyarankan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan demi menekan angka kasus COVID-19 varian JN.1.
Ia menyarankan apabila sudah mulai terasa ada gejala sebaiknya segera lakukan tes.
Baca Juga: Tingkat Positif Kasus COVID-19 DKI Jakarta Meningkat hingga 40%, Warga Diimbau untuk Vaksin Booster
“Masyarakat kalau sudah ada gejala sebaiknya segera tes untuk mengetahui apakah positif COVID-19 atau flu biasa. Kalau positif COVID-19 tapi tidak bergejala sebaiknya istirahat saja. Kalau bergejala bisa ke puskesmas untuk mendapatkan obat,” kata Budi, dikutip dari akun Instagram @kemenkes.ri.***

Share this article
Kemenkes menetapkan COVID-19 varian JN.1 masih pada level aman di Indonesia dan imbau melaksanakan prokes.